Kecelakaan Pesawat

KNKT: Investigasi Kotak Hitam Tetap di Indonesia

Tatang Kurniadi mengatakan investigasi dan penelitian terhadap kotak hitam pesawat komersial Sukhoi Superjet 100 tetap dilakukan di Indonesia.

Editor: Heru Pramono
zoom-inlihat foto KNKT: Investigasi Kotak Hitam Tetap di Indonesia
foto:Ist
Tatang Kurniadi Ketua KNKT
SURYA Online , BOGOR - Ketua Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Tatang Kurniadi mengatakan investigasi dan penelitian terhadap kotak hitam pesawat komersial Sukhoi Superjet 100 yang jatuh di Gunung Salak tetap dilakukan di Indonesia.

"Kami yang akan tetap melakukan investigasi dan penelitian terhadap flight recorder atau kotak hitam pesawat naas tersebut," kata Tatang kepada wartawan, Rabu, usai melakukan konferensi pers di Cijeruk, Bogor.
 
Menurutnya, investigasi dan penelitian yang tetap akan dilakukan di Indonesia ini karena sesuai dengan peraturan internasional tentang keselamatan terbang. Selain itu pemerintah juga sudah berkoordinasi dengan pihak Rusia tentang investigasi dan penelitian kotak hitam tersebut.

"Mulai hari ini (Rabu) kami akan melakukan penelitian dan investigasi karena kami juga mempunyai laboratorium khusus untuk mengungkap isi dari kotak hitam jika terjadi kecelakaan pesawat," tambahnya.

Untuk melakukan tugas ini, membutuhkan waktu minimalnya satu tahun agar bisa mengungkap isi dari rekaman "flight data recorder" (FDR) tersebut. Nantinya hasil rekaman ini akan dirilis oleh KNKT.

Namun, sampai saat ini bagian kotak hitam yang baru ditemukan adalah cockpit voice recorder (CVR) atau perekam suara kokpit namun FDR atau perekam data terbang belum ditemukan dan masih dalam pencarian Tim SAR gabungan.

"Walaupun baru satu bagian kotak hitam yang ditemukan, investigasi dan penelitian sudah langsung dilakukan kami untuk mengungkap apa yang terjadi sehingga pesawat tersebut bisa menabrak tebing Gunung Salak dan jatuh, tanpa harus menunggu bagian lain dari kotak hitam yakni FDR," kata Tatang.

Untuk pihak Rusia, katanya, mereka hanya menunggu hasil penelitian dari KNKT, sehingga sepenuhnya penelitian dan investigasi kotak hitam tersebut merupakan wewenang Indonesia.

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved