Tagih Sertifikat, Warga Perum Bluru Permai Ngluruk BPN
SIDOARJO - SURYA Online - Warga Perumahan Bluru Permai, Desa Bluru Kidul, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo Kota ngeluruk ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo di Jl Jaksa Agung Suprapto, Rabu (13/7/2011).
Warga jengkel pada janji BPN saat demo di balai desa setempat, Mei lalu. Dalam kesepakatan itu, BPN berjanji menyelesaikan sertifikat arga perumahan dalam waktu satu sampai dua bulan. Namun, warga memberi toleransi selama 3 bulan tapi masih belum ada realisasi.
Jumlah sertifikat yang diajukan 900 lebih, kemudian yang terselesaikan 700 lebih dan tinggal 183 berkas sertifikat. Dari 183 buah berkas itu masih ada yang salah, seperti nomor induk sertifikat.
Tetapi saat demo berlangsung, sertifikat milik warga yang sudah jadi ada 38 berkas dan bisa diambil. Sedang sisanya akan diselesaikan secara bertahap karena untuk merevisi kesalahan yang ada. "Masalahnya sudah clear, hari ini juga 38 sertifikat sudah bisa diambil dan sisanya masih menunggu," tutur Sugiono, Ketua Tim Sertifikasi Perumahan Bluru Permai, usai rapat koordinasi dengan BPN dan Pengurus Kopkar Jatim di BPN, Rabu.
Warga yang menunggu di halaman BPN saat mendapat penjelasan dari Sugiono tidak serta merta menerima. Puluhan warga justru mempertegas apakah bisa dipertanggungjawabkan omongan BPN. Karena warga mengaku bosan dengan janji yang diberikan beberapa waktu lalu. "Jangan sampai molor lagi. Ini bukan pertandingan. Warga butuh kepastian, bukan janji," teriak warga dengan nada emosi.
Belum selesainya sertifikat, warga meminta supaya Puskopkar Jatim harus bertanggung jawab. "Yang penting sertifikat selesai karena warga sudah selesai mencicil rumah lewat BTN," papar warga.
Dijelaskan warga tadi, ada warga yang enggan mencicil/membayar rumah setelah mengecek ke BTN, sertifikat rumahnya belum ada. "Kan percuma sertifikatnya tidak ada," ungkap warga yang enggan menyebut namanya.
Sementara, Ketua Puskopkar Jatim Tri Harsono yang ditemui di BPN Sidoarjo, mengungkapkan pihaknya hanya menerima warisan dari pengurus lama. Jumlah sertifikat yang diurus sejak 1997 totalnya mencapai 3.000 lebih. Namun sertifikat itu sudah banyak yang sudah selesai. Namun ada beberapa yang sudah terselesaikan tapi ada beberapa sertifikat yang jumlahnya sekitar 127 berkas tidak ditindaklanjuti oleh pengurus lama.
"Ketika akan mengajukan lagi ada berkas dobel sehingga butuh verifikasi lagi. Kan ada nomor induk ganda," ungkap Tri Harsono.
Disinggung mengenai ada sungai yang dipakai rumah, Tri Harsono membantahnya. "Saluran itu sudah dipindah ke selatan perumahan. Kalau tidak begitu nggak akan jadi sertifikat," ungkap Tri Harsono.
Sementara itu, Kepala BPN Yusuf Purnama belum bisa ditemui. "Pak kepala masih rapat koordinasi dengan pejabat terkait," ungkap salah satu satpam. Anas Miftakhudin
