Dua Kelurahan Dimekarkan, Sembilan Digabung

Penulis: Adi Agus Santoso |
SURABAYA | SURYA Online – Pemerintah Kota Surabaya Jawa Timur, memekarkan dua kelurahan yakni Simomulyo di Kecamatan Sukomanunggal dan Gading di Kecamatan Tambaksari, menjadi lima kelurahan. Kepala Bagian Pemerintahan dan Otoda Pemkot Surabaya Irvan Widyanto, menjelaskan Kelurahan Simomulyo dimekarkan menjadi Kelurahan Simomulyo dan Kelurahan Simomulyo Baru. Sedangkan Kelurahan Gading, dimekarkan menjadi Kelurahan Gading, Kelurahan Kapasmadya Baru, dan Kelurahan Dukuh Setro. "Pemekaran ini sudah dilakukan beberapa waktu lalu, dan sudah terjadi aktivitas, meski masih ada beberapa kekurangan. Namun dalam waktu dekat akan kami lakukan perbaikan secepatnya," kata mantan Camat Rungkut ini. Selain pemekaran, Pemkot Surabaya juga melakukan penggabungan dari sembilan kelurahan menjadi tiga kelurahan. Kelurahan yang digabung itu, Kelurahan Tandes Lor, Kelurahan Tandes Kidul dan Kelurahan Gedang Asin, digabung menjadi Kelurahan Tandes. Kemudian Kelurahan Poh, Kelurahan Gadel, dan Kelurahan Tubanan digabung menjadi Kelurahan Karang Poh. Lalu, Kelurahan Bibis, Kelurahan Manukan Wetan dan Kelurahan Buntaran digabung menjadi Kelurahan Manukan Wetan. "Penggabungan ini dikarenakan rasio jumlah penduduknya sangat kecil. Seperit di Kelurahan Gedang Asin, hanya memiliki jumlah penduduk 5 ribu jiwa, dan memiliki 1 RW dan 2 RT. Karena sedikit inilah, pemkot ingin melakukan efisiensi anggaran," ujarnya. Dengan demikian, tambahnya, kelurahan di Surabaya yang semula mencapai 163 kelurahan, mulai 2011 ini menjadi 160 kelurahan saja. Ini setelah Perda Nomor 6 Tahun 2009, tentang Pemekaran dan Penggabungan Kelurahan di Lingkungan Pemkot Surabaya, diberlakukan.
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved