Soal Dava, Ada Indikasi Salah Obat
Sidoarjo - Surya- Ada perkembangan baru dalam penyidikan kasus kematian Dava Chayanta Oktafianto, 3, di RS Krian Husada (RSKH) 29 April 2010, yakni penyidik telah meminta keterangan saksi ahli dari Universitas Airlangga (Unair), Senin (28/6) lalu. Hasilnya, ada dua kesalahan yang diduga menjadi penyebab balita ini tewas.
Sumber di lingkungan Polres Sidoarjo menyebut, saksi ahli itu menyatakan ada beberapa kesalahan dalam penanganan korban saat rawat inap di RSKH. Salah satunya terkait kronologi pemberian kalium ke korban. Menurut sumber itu, pada 29 April, korban mengeluh kembung dan sulit kentut. Setelah memeriksa, dokter yang menangani Dava lalu meminta perawat memberikan kalium yang disuntikkan melalui selang infuse. ”Kalium berbentuk cairan. Hanya orang medis yang paham,” ucapnya.
Namun, dalam menyuntikkan cairan ini, tenaga medis tak mencampurnya dengan obat lain. Padahal, menurut saksi ahli, pemberian kalium harus dioplos dengan obat lainnya untuk mengurangi sifat keras yang terkandung di dalam obat itu. Apalagi, pasien yang disuntik zat tersebut balita, sehingga dosisnya harus rendah.
“Inilah yang diduga kuat tersumbatnya saluran oksigen ke jantung hingga korban kejang dan meninggal dunia,” beber sumber ini menjelaskan hasil keterangan saksi ahli Unair.
Terkait keterangan saksi ahli ini, penyidik masih mendalami kronologi pemberian obat ke korban. Langkah ini guna menentukan siapa yang paling bertanggung jawab dengan tewasnya Dava. Indikasi ada prosedur yang dilanggar tampak karena pemberian obat dilakukan oleh orang yang tidak memiliki keahlian di bidangnya.
Sumber yang juga penyidik ini mengatakan bahwa kalium disuntikkan oleh mahasiswa keperawatan yang sedang magang. Hasil penyidikan, mahasiswa memberi suntikan atas perintah perawat yang menangani korban. Sedangkan penyuntikan, atas perintah dokter yang menangani Dava.
Kasatreskrim Polres Sidoarjo AKP Ernesto Saiser membenarkan hal itu saat dikonfirmasi, Selasa (29/6). ”Kami masih melakukan pengembangan. Nanti kalau sudah selesai, pasti kami buka,” tegasnya.
Humas RSKH dr Setya Budi Pamungkas SpOG menyatakan belum mengetahui perkembangan terkait penyidikan kejadian itu. Hanya saja, Setya menyatakan saat ini ada proses mediasi guna menyelesaikan masalah tersebut. ”Kami tengah mediasi,” jawabnya.
Dava Chyanta Oktafianto, meninggal dalam perawatan di RSKH di Desa Kemangsen, Balongbendo, Kamis (29/4) lalu. Korban dibawa ke RS karena mengeluh sakit mencret dan perutnya kembung. Dianggap kematian itu janggal, keluarganya melapor ke polisi.nain