Yaskum Diklarifikasi

SIDOARJO-SURYA- Yayasan Kharisma Usada Mustika (Yaskum) cabang Sidoarjo bakal dimintai penjelasan terkait kegiatannya yang meresahkan warga Desa Singogalih, Kecamatan Tarik, karena menganjurkan tidak salat kalau sudah berbuat kebaikan. Penyuluh Agama Seksi Pendidikan Agama Kepada Masyarakat (Penamas) Depag Sidoarjo Ahmad Wahid Evendi membenarkan rencana tersebut. “Namun klarifikasi menunggu pertemuan dengan Kominda (Komunitas Intel Daerah) Sidoarjo,” ujarnya, Kamis (12/11). Guna memastikan sebuah ajaran menyimpang, pihaknya berpedoman pada kriteria aliran sesat yang difatwakan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ajaran bisa disebut aliran sesat jika mengingkari rukun iman dan rukun Islam, meyakini atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan Al-Quran dan Hadist, serta meyakini turunnya wahyu sesudah Al Qur'an. “Kalau sudah tidak sesuai dengan kriteria itu berarti sesat,” tegasnya. Ketua Kominda Sidoarjo Muhammad Husni Thamrin menyatakan pihaknya akan menggelar rapat gabungan Jum'at (13/10). “Untuk mengumpulkan fakta-fakta di lapangan,” tandasnya. Kepala Kesbang Linmas Sidoarjo ini juga menyatakan jika Yaskum belum terdaftar sebagai syarat berdirinya sebuah yayasan. Kapolres Sidoarjo AKBP Muhammad Iqbal tetap meminta agar yayasan berhenti sementara menghindari keresahan warga. “Kami hanya menjaga agar masyarakat tidak main hakim jika nantinya mengetahui ada ajaran menyimpang,” tegasnya. Juru bicara Yaskum Sidoarjo Abdur Rozaq menyatakan secara organisasi, pihaknya siap dimintai klarifikasi dengan catatan tetap menunggu koordinasi dengan pengurus pusat di Jakarta. Kesempatan itu akan dipakainya menjelaskan hal yang sesungguhnya mengenai yayasan. “Kami siap banget,” katanya. Terkait yayasan yang belum terdaftar, Rozaq mengakuinya karena perizinan yang dimaksud tengah dalam proses administrasi. Saat ini pihaknya masih menunggu berkas yang harus ditandatangi warga setempat, sebagai syarat domisili yayasan, di Desa Singogalih Kecamatan Tarik Sidoarjo. “Kalau secara organisasi kami resmi dapat SK dari pengurus pusat,” tegasnya. st3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved