Napi Ini Koleksi 1.300 Video Mesum 50 Pelajar dari Penjara, Korban Diminta Kirim via WhatsApp (WA)

Napi Ini Koleksi 1.300 Video Mesum Siswa SD, SMP, SMA dari penjara. Korban pencabulan lalu diminta mengirimkannya via WhatsApp (WA).

Editor: Iksan Fauzi
Youtube
Ilustrasi 

Siswa SD, SMP hingga SMA jadi korban pencabulan

Dilakukan oleh narapidana ( napi) dari penjara

Modusnya, korban diminta membuat video mesum

Dan foto panas lalu dimita dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp (WA)

---------------------------------------------

SURYA.co.id | JAKARTA - Napi TR (25) berhasil mengoleksi 1.300 foto panas dan video mesum dari para siswa yang ada di luar penjara.

Sedangkan napi TR melakukannya dari dalam penjara saat menjalani hukuman.

Korbannya adalah siswa SD, Siswa SMP, dan siswa SMa.

Modus pencabulan terhadap anak-anak di dunia maya dilakukan oleh napi TR.

Dia mengawalinya dengan melakukan social engineering terhadap para calon korbannya di media sosial.

Guru Pramuka di Surabaya Ajak Berhubungan Badan 15 Siswa SD & SMP di Kamar Pribadi, Begini Modusnya

"Pertama, social engineering di media Instagram dengan cara profiling untuk mencari informasi tentang calon korban dengan kata kunci kata SD, SMP, dan SMA," kata Wadir Tipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Asep Safrudin, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019).

Setelah itu, TR yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut membuat akun palsu dengan identitas sebagai seorang guru.

Seorang narapidana berinisial TR (25) dalam kasus pencabulan terhadap anak-anak di bawah umur melalui media sosial, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019).
Seorang narapidana berinisial TR (25) dalam kasus pencabulan terhadap anak-anak di bawah umur melalui media sosial, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019). (KOMPAS.com/Devina Halim)

Ia memilih guru yang dicuri identitasnya secara acak.

Setelah akun TR dan korban saling mengikuti di media sosial, pelaku akan mengirim pesan melalui direct message.

Dalam pesannya, TR meminta nomor WhatsApp korban.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved