5 FAKTA Bos Bandar Narkoba, Punya 7 Mobil Mewah, Aset Miliaran Rupiah & Kamuflase Bisnis Rak Telur

Fakta-fakta bos bandar narkoba terkuak. Dia ternyata memiliki 7 mobil mewah, aset miliaran rupiah dan melakukan kamuflase bisnis rak telur.

Editor: Iksan Fauzi
pixabay
Ilustrasi mobil ferrari 

Fakta-fakta bos bandar narkoba

Punya 7 mobil mewah dan asetnya miliaran rupiah

Untuk menutupi bisnisnya, dia melakukan kamuflase bisnis rak telur

-------------------------------------------------------------------------------

SURYA.co.id -  Seorang bos bandar narkoba kelas kakap, Agus Sulo akhirnya meringkuk di jeruji besi. 

Bos bandar narkoba asal Sidrap ini diketahui memiliki aset berjumlah miliaran rupiah dari bisnis haramnya.

Polisi menangkap Agus Sulo dan kaki tangannya, Syukur pada 16 Mei 2019 lalu.

Terungkapnya kekayaan bos bandar narkoba itu berawal dari pernyataan dari Badan Narkotika Nasional ( BNN) yang menyatakan, Agus diduga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU) dari hasil penjualan narkoba.

Agus berkedok sebagai petani dan pengusaha rak telur untuk memuluskan bisnisnya terlarangnya tersebut.

Berikut ini 5 fakta Agus Sulo :

1. Awal BNN ungkap kasus Sulo

ILUSTRASI. Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli membeberkan bukti kasus narkoba saat ungkap kasus di Mapolres setempat
ILUSTRASI. Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli membeberkan bukti kasus narkoba saat ungkap kasus di Mapolres setempat (surya.co.id/istimewa)

BNN mengungkap tindak pidana pencucian uang dari hasil jualan narkoba Agus Sulo yang mencapai Rp 16 miliar.

Fakta itu terungkap setelah BNN menangkap kurir Agus Sulo yang bernama Ariyanto di Kalimantan Utara.

Saat itu Ariyanto hanya divonis 8 bulan saja padahal memiliki barang bukti sebesar 10 kilogram narkoba jenis sabu.

"Dari situ kita mulai telusuri, kita kerja sama dengan penyediaan jasa keuangan, bank, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), OJK, kemudian kita temukan ternyata jaringannya dari Kalimantan Utara ke daerah Sidrap. Asal barangnya dari Malaysia," kata Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Bahagia Dachi di Balai Rehabilitasi BNN Baddoka, Jalan Batara Bira, Makassar, Kamis (18/7/2019).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved