Bisnis Suami ini Menonton Istrinya Berhubungan Badan dengan Pelanggan, Tarif Rp 3 Juta Sekali Kencan
Bisnis suami asal Lamongan ini menonton istrinya,berhubungan badan dengan pelanggan. Sekali kencan pasutri ini mematok tarif Rp 3 juta.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Tri Mulyono
Bisnis suami asal Lamongan ini menonton istrinya,
berhubungan badan dengan pelanggan
Sekali kencan pasutri ini mematok tarif Rp 3 juta
Praktik hubungan suami istri menyimpang ini akhirnya dibongkar polisi...
----------------------------------------------------
SURYA.CO.ID, MALANG - Satreskrim Polres Malang menangkap Farid Sugiarto warga Desa Sumberejo, Kabupaten Lamongan, di salah satu hotel di Kabupaten Malang, Rabu (19/6/2019).
Pria berusia 25 tahun itu ditangkap lantaran menjajakan istrinya kepada pelangggan untuk berhubungan badan menyimpang.
• Pengantin Baru Wanita Tewas Dicium Suaminya Secara Brutal Saat Malam Pertama, Ini Penjelasan Ahli
• Berhubungan Badan Maraton 48 Jam, Pengantin Baru Wanita Tewas Mengenaskan
• Pantas Bule Cantik ini Paling Diburu Militan ISIS Jadi Budak Pemuas Nafsu, Ini Sepak Terjangnya
"Berawal dari laporan masyarakat. Ada pasutri yang menawarkan layanan bercinta menyimpang di hotel.
Atas dasar informasi tersebut kami lakukan penyelidikan dan penangkapan," Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung saat menggelar kasus perkara, Senin (24/6/2019).
Ujung menuturkan dalam melancarkan aksi menyimpangnya, tersangka memanfaatkan jejaring media sosial Facebook.
Di media sosial itulah tersangka menggaet para pelanggan untuk dapat menikmati istrinya.
Begitu sepakat, tersangka dan istri langsung mendatangi hotel yang sudah disepakati untuk melakukan hubungan badan.
Sekali kencan, tersangka mematok tarif Rp 3 juta.
"Di dalam grup Facebook. Tersangka menawarkan sensasi berhubungan badan dengan pasangan suami-istri.
Harus transfer dulu. Kemudian mereka (pasutri) berhubungan seksual bersama dengan pelanggan.