Pengakuan Bocah yang Nobar Adegan Ranjang Pasutri di Tasikmalaya, Ini Bahaya Mengancamnya

Pengakuan bocah yang ikut menonton bareng (nobar) secara 'live' adegan ranjang pasutri di Tasikmalaya bikin para orangtua miris.

Editor: Tri Mulyono
KOMPAS.com/IRWAN NUGRAHA
Suami istri asal Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya, yang menyuguhkan hubungan seks live ke anak-anak tengah diperiksa anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (18/6/2019). 

SURYA.CO.ID, TASIKMALAYA - Pengakuan bocah yang ikut menonton bareng (nobar) secara 'live' adegan ranjang pasangan suami istri (pasutri) di Tasikmalaya, Jawa Barat bikin para orangtua miris.

Ada dua bahaya yang mengancam kejiwaan anak-anak yang menonton hubungan suami istri itu secara langsung.

Orangtua dan pemerintah harus turun tangan memulihkan kondisi kejiwaan anak-anak itu.

Seorang bocah berusia 10 tahun diantar tokoh agama dan tokoh masyarakat Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, mendatangi kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (19/6/2019) siang.

Mahasiswa Ini Sering Ajak Hubungan Suami Istri Siswi SMP, Janjinya Mau Menikahi, Ternyata. . .

Kisah Penjual Balon Disabilitas Merangkak Sejauh 45 Km Keliling Solo demi Hidupi Keluarga Viral

Istri Ustadz Arifin Ilham Menangis Dengar Cerita Mimpi Alvin Faiz, Apa Artinya?

Bocah tersebut merupakan satu di antara 6 anak yang ikut nonton bareng (nobar) adegan ranjang secara langsung pasangan suami istri (Pasutri) ES (24) dan LA (24).

Kepada petugas KPAID, bocah yang masih lugu itu mengaku ikut menonton karena diajak teman sebayanya.

"Saya mah tidak niat tapi diajak teman, lalu melihat melalui kaca kamar itu," kata sang bocah menggunakan Bahasa Sunda.

Pada peristiwa yang terjadi pada malam hari di bulan Ramadan itu, sang bocah mengaku ikut iuran untuk membeli rokok dan kopi.

"Abi mah mayar sarebu (Saya bayar Rp 1.000)," katanya, polos.

Kepala Dusun di Desa Kadipaten, Ujang Supratman mengatakan warga dan tokoh masyarakat setempat meminta selain para pelaku dihukum supaya jera, juga semua pihak agar membantu memulihkan psikis anak-anak yang menjadi korban.

"Warga dan tokoh meminta pelaku diberi hukuman supaya jera. Kami minta tolong ke KPAID untuk sembuhkan psikis anak-anak," kata Ujang yang ikut datang ke Kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya.

Masyarakat setempat, kata Ujang, menduga kejadian ini bermula dari keisengan para pelaku.

Meski begitu ia memandang keisengan itu tidak pantas dilakukan apalagi melibatkan anak-anak di bawah umur.

"Pokoknya pelaku harus dibuat jera," katanya.

Psikolog ungkap dua fenomena kasus pasutri Tasikmalaya

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved