Kasus Suami Gadaikan Istri di Lumajang. Istri Membantah Dijadikan Jaminan Utang Oleh Suaminya
Kasus pembunuhan yang diduga dilatarbelakangi motif suami gadaikan istri ternyata cukup pelik. Istri pelaku, membantah dijadikan jaminan utang
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | LUMAJANG - Polres Lumajang menghimpun keterangan dari Hartono (38) dan Lasmi (34) dalam lanjutan kasus pembunuhan dengan motif suami gadaikan istri oleh Hori (43).
Dari upaya itu, terkuak sejumlah cerita dari Hartono dan Lasmi.
Hartono, warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Lumajang merupakan orang yang memberi pinjaman uang kepada Hori sampai Rp 250 juta. Sedangkan Lasmi disebut sebagai istri Hori.
"Kami lakukan interogasi kepada keduanya untuk mengetahui persoalan dalam perkara tersebut," ujar Arsal kepada Surya.
Dari pengakuan Lasmi dan Hartono, terkuak indikasi Lasmi sebagai jaminan utang tidak benar. Lasmi dijadikan jaminan utang itu muncul dari pengakuan Hori kepada polisi.
"Kasus ini pelik. Rupanya Lasmi memilih pergi sendiri karena merasa ditelantarkan oleh Hori," imbuh Arsal.
Karenanya sejauh ini, pengakuan Hori yang menjadikan Lasmi 'jaminan' utang terbantahkan dengan keterangan Lasmi.
• Nasib Hori, Suami Gadaikan Istri Rp 250 Juta setelah Salah Bunuh Orang, Terungkap Kondisi Sang Istri
• Motif Suami Gadai Istri Rp 250 Juta Merencanakan Pembunuhan, Ada Fakta Terkini Lebih Mengejutkan
• Kebalikan Suami Gadaikan Istri, Sebelumnya Ada Kasus Istri Jual Suami Sah hingga Dibui 2 Tahun
Dalam video yang dikirimkan Arsal, Lasmi mengaku tidak dijadikan jaminan utang oleh Hori. Dia menuturkan, dirinya pergi meninggalkan Hori karena ditelantarkan oleh lelaki itu selama hidup dengan dengannya. Lasmi mengaku tidak diberi nafkah, juga beberapa kali mendapatkan tindak kekerasan dari Hori.
Karenanya, Lasmi memilih pergi. Lasmi yang mengenal Hartono memilih bersama lelaki tersebut. Di sisi lain, Hartono memang meminjami uang Hori sampai Rp 250 juta. Lasmi dan Hartono mengaku menikah pada bulan April lalu. Keduanya menikah secara siri.
"Tidak ada dia (Lasmi) jadi jaminan. Tidak benar saya ngomong minta istrinya dijadikan jaminan utang," tegas Hartono.
Lasmi dan Hartono saling mengenal karena juga ulah Hori. Meskipun awalnya Hartono mengenal Lasmi dengan nama Holifah. Hori yang meminta Lasmi mengaku sebagai Holifah untuk berkomunikasi melalui telepon dengan Hartono.
Mendengar penuturan keduanya, Kapolres Lumajang, AKBP M Arsal Sahban kembali menegaskan bahwa persoalan tersebut pelik. Dia berjanji akan mengurainya.
"Karena ada kasus pembunuhan, indikasi penipuan, perdagangan orang, juga perzinahan. Ini yang masih kami dalami lagi supaya persoalannya clear," tegas Arsal.
Seperti diberitakan, warga Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso, Lumajang, Hori (43) membacok Muhammad Toha (35) warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Lumajang, Selasa (11/6/2019) malam.
Toha tewas akibat bacokan itu. Belakangan diketahui Toha korban salah sasaran rencana pembunuhan. Hori berencana membunuh Hartono, dan hendak merebut kembali istrinya, Lasmi dari tangan Hartono.
Paska pembunuhan itulah mengalir sejumlah pengakuan, termasuk pengakuan Hori yang menjaminkan sang istri kepada Hartono karena dirinya memiliki utang Rp 250 juta.