Kilas Balik
Ulama Kakek Buyut KH Maruf Amin Bikin Geger Arab Saudi, Jenazah Tetap Utuh Saat Kuburan Dibongkar
Karomah Ulama Besar yang Masih Kakek Buyut Cawapres Nomor Urut 01 KH Maruf Amin Bikin Geger Arab Saudi. Jenazah Tetap Utuh Saat Kuburan Dibongkar.
Karomah ulama besar yang masih kakek buyut Cawapres Nomor Urut 01 KH Maruf Amin pernah bikin geger pemerintah Arab Saudi.
Jenazah Syekh Nawawi Al-Bantani tetap utuh saat kuburannya dibongkar.
Demikian pula kain kafan yang membungkusnya, tiga tahun setelah pemakaman.
Tribun Jambi (grup Surya.co.id) melansir sejumlah sumber menurunkan artikel tentang karomah sang Ulama di bawah ini:
------------------------
SURYA.CO.ID - Ada satu diantara ulama asal Indonesia yang sangat dihormati di Arab Saudi, selain karena ilmunya, karomahnya juga pernah membuat geger pemerintah Arab Saudi.
Ulama yang merupakan keturunan dari Sunan Gunung Jati itu yakni bernama Syekh Nawawi Al-Bantani.
Guru dari KH Hasyim Asyari atau Mbah Hasyim yang mendirikan Nahdlatul Ulama dan juga KH Ahmad Dahlan yang mendirikan Muhammadiyah ini lahir di Banten dan meninggal di Mekkah.
• Tanda-tanda Kekuasaan Soekarno Berakhir, Terungkap Saat Soeharto Beri 3 Opsi ini ke Ratna Sari Dewi
Ulama yang satu ini sangat terkenal dan dihormati masyarakat Indonesia.
Beliau merupakan seorang ulama yang lahir di Banten, Jawa Barat.
Saat masih hidup keluasan ilmu dan budi pekerti yang luhur membuatnya sering dikunjungi orang yang ingin berguru kepadanya.
Garis nasabnya juga mulia karena terhubung dengan satu diantara Wali Songo.
Beliau merupakan satu diantara keturunan dari Sunan Gunung Jati.
• Komjen (Purn) Pol Tersangka Makar, Kapolri Jenderal Tito Karnavian Ternyata Pernah Anak Buahnya
• Pantas Goliat Tabuni Petinggi KKB Papua Ditinggal Ajudannya, Berikut Daftar Kekejamannya Selama Ini
• Video Detik-detik Ajudan Goliat Tabuni Petinggi KKB Papua Serahkan Senjata ke TNI & Kembali Ke NKRI
• Gaya Lucu Bambang Trihatmodjo saat Rayakan Lebaran 2019 Terbongkar, Lakukan ini Bareng Mayangsari
Pemerintah Arab Saudi mempunyai kebijakan bahwa jenazah yang telah dikubur selama beberapa tahun kuburannya harus digali.
Tulang belulang jenazah kemudian diambil dan disatukan dengan tulang belulang mayat lainnya.