Seusai Bertemu Kekasih Onlinenya yang Dikenal via Facebook, Lelaki Ini Menyesal! Ternyata Adiknya

Usai Bertemu Kekasih Onlinenya yang Dikenal via Facebook, Lelaki Ini Akhirnya Menyesal! Ceweknya Adiknya Sendiri

Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id
Ilustrasi pacaran online 

SURYA.CO.ID - Kisah percintaan rumit dua remaja ini menarik perhatian banyak orang. Singkat cerita, kedua remaja ini menjalin kasih tanpa tahu hubungan mereka adalah kakak adik.

Kasus ini terjadi di Ciamis, Jawa Barat. Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso yang memimpin penanganan kasus ini bahkan mengatakan kalau kisahnya mirip sinetron.

Inisial sang lelaki adalah IN (21). Ia merupakan mahasiswa asal Maleber, Ciamis, Jawa Barat 

Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso menjelaskan wanita yang IN pacari adalah adiknya sendiri.

"Selama ini mereka tidak pernah bertemu dan tidak pernah tahu kalau tersangka dan korban tersebut adik kakak, saudara kandung beda ibu," ujar AKBP Bismo Teguh Prakoso saat konferensi pers di Polres Ciamis.

Bismo menambahkan perkenalan keduanya berawal dari Facebook. Setelah itu sepakat berjanji ketemu dan mulai menjalin hubungan.

Setelah komunikasi berlanjut, kemudian melakukan pertemuan pada bulan Agustus 2018.

Setelah pertemuan itu, barulah terjadi persetubuhan.

Persetubuhan disebutkan di bawah paksaan dengan sebanyak 3 kali.

Fakta Terbaru Senjata Fifi, Emak-emak Tersangka Rencana Pembunuhan 4 Jenderal di Aksi 22 Mei

VIRAL di FB, Potret Kepolosan Anak-anak Yatim Belanja Baju Lebaran di Mall, Ada yang Sakit Kena AC

Alasan Hotman Paris Pakai Banyak Cincin di Jari-jarinya, Sebut Peristiwa Jam 2 Subuh di Kopi Johny

Update Kasus Pembakaran Polsek Tambelangan Sampang Madura, Polda Jatim Tangkap Empat Orang

Pertama dilakukan di rumah tersangka IN, kemudian di sebuah rumah kos di Cigembor, dan terakhir di Garut.

Korban gadis di bawah umur tersebut pun hamil dan kemudian melahirkan.

Akibat kejadian tersebut kedua belah pihak dari keluarga pun dipertemukan.

Dari pertemuan tersebut semuanya kaget.

Ternyata dan baru diketahui, kalau antara pelaku dan korban adalah anak dari bapak yang sama, cuma beda ibu.

"Pelaku (IN) ditinggalkan bapaknya sewaktu masih di kandungan," jelas AKBP Bismo Teguh Prakoso.

Namun nasi sudah terlanjur jadi bubur.

Bunga hamil dan malah melahirkan akibat perbuatan IN, yang ternyata kakaknya sendiri.

Mereka masih sedarah.

"Korban hamil dan sekarang sudah melahirkan," ujar AKBP Bismo Teguh Prakoso.

Kini korban juga tidak lagi melanjutkan sekolahnya.

Untuk kondisi psikologis korban, PPA Polres Ciamis dan P2TPA2 melakukan trauma healing dengan melibatkan ahli.

Pelaku pun diciduk setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian yang menimpa Bunga tersebut ke petugas.

Pelaku, IN kini terancam hukuman kurungan 5 sampai 15 tahun penjara seperti yang diatur ketentuan Pasal 76 (d) jo pasal 81 ayat (1) dan atau Pasal 76 (e) jo pasal 82 ayat (1) UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak di bawah umur.

Satu baju tidur, satu celana dalam, dan 1 buah bra disita sebagai barang bukti pada kasus ini.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul 5 Fakta Kasus Kakak yang Tidak Tahu Ternyata Hamili Adik Sendiri, Baru Sadar Setelah Melahirkan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved