Polda Maluku Utara Ungkap Alasan Sebenarnya Polwan Bripda NOS Diamankan, Bukan Indikasi Radikalisme
Polda Maluku Utara angkat bicara terkait kasus polisi wanita (Polwan) dari Maluku Utara yang diduga terpapar radikalisme dan diamankan Polda Jatim
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Polda Maluku Utara angkat bicara terkait kasus polisi wanita (Polwan) dari Maluku Utara yang diduga terpapar radikalisme dan diamankan Polda Jatim pada Minggu (26/5/2019)
Dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Ini Tanggapan Polda Maluku Utara Terkait Polwan yang Diduga Radikal', Kabid Humas Polda Malut, AKBP Hendry Badar mengungkap alasan Polwan berpangkat Bripda berinisial NOS itu diamankan.
Menurut Hendry, Bripda berinisial NOS diamankan karena meninggalkan tugas tanpa ijin pimpinan baik secara lisan maupun tulisan.
"Pemeriksaan terhadap oknum polwan Polda Malut ini karena yang bersangkutan meninggalkan tugas tanpa izin, dan ini sudah merupakan pelanggaran berat,” kata AKBP Hendry Badar diruang kerjanya, Senin (27/5/2019).
Terkait dugaan paham radikal, kata Hendri, pihaknya belum dapat menyampaikan secara berlebihan.
• Kronologi Penangkapan Bripda NOS Polwan yang Diduga Terpapar Radikalisme di Bandara Juanda
• Fakta Baru Bripda NOS, Polwan yang Diduga Terpapar Radikalisme, ke Surabaya Pakai Identitas Palsu
• Kivlan Zen Tersangka Makar dan Penyebaran Berita Bohong
Sebab sejauh ini yang bersangkutan belum diperiksa secara mendalam oleh tim.
"Kami akan dalami yang bersangkutan pergi dalam rangka apa, tujuan apa, dan maksud apa, sehingga yang bersangkutan pergi tanpa ijin. Nanti kami lihat saat sidang, saat ini kami fokus lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Hingga saat ini, kata Hendri, yang bersangkutan masih diamankan di Polda Jatim, dan Polda Malut telah mengutus tim untuk melakukan penjemputan.
NOS akan dibawa ke Ternate, sebab kasus lari atau pergi tanpa ijin akan diselesaikan di internal Polda Malut.
"Penahanan terhadap yang bersangkutan di Bandara Juanda tersebut merupakan hasil koordinasi antara Polda Malut dan Polda Jatim dengan alasan meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan, bukan karena terindikasi paham radikal," tandasnya.
Hendry menambahkan, pihaknya mendapat laporan dari pihak keluarganya bahwa yang bersangkutan tidak ada di rumah, sehingga saat dilakukan pengecekan ke tiap-tiap tempat ternyata ditemukan di bandara saat bersangkutan bertolak ke Surabaya.
Dari situ ada koordinasi dengan Polda Jatim setempat untuk mengamankan yang bersangkutan sesuai dengan ciri-ciri yang disampaikan.
"Kalau indikasi paham radikal kami belum bisa simpulkan secara detail, karena kami belum tau, yang jelas kami akan pastikan fakta-fakta bahwa benar ada hal-hal yang mencurigakan terhadap yang bersangkutan dan itu baru bisa kami sampaikan," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera yang SURYA.CO.ID hubungi hanya membenarkan kalau anggota Polda Jatim mengamankan seorang Polwan berpangkat Bripda di Bandara Juanda.
Barung menjelaskan Polwan itu diketahui berinisial NOS.