4 FAKTA Kasus Kambing Makan Celana Dalam Warga di Madura, Satpol PP Kenakan Denda pada Pemilik

4 FAKTA Kasus Kambing Makan Celana Dalam Warga di Madura, Satpol PP Kenakan Denda pada Pemilik

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id/Hanggara Pratama
4 FAKTA Kasus Kambing Makan Celana Dalam Warga di Madura, Satpol PP Kenakan Denda pada Pemilik 

SURYA.co.id - Ada-ada saja tugas yang harus dikerjakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Di Madura, Satpol PP mendapat tugas dari laporan warga yang kerap mengeluh lantaran gerombolan kambing.

Gerombolan kambing itu dilaporkan karena kerap memakan celana dalam warga di Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura.

Dirangkum SURYA.co.id dari data yang didapat di lapangan, berikut sederet fakta kasus kambing yang memakan celana dalam warga di Sampang, Madura.

7 FAKTA 6 Bersaudara yang Lewati Ramadan Tanpa Orang Tua, Ibunya Meninggal Dunia dan Ayah Dipenjara

Fakta Terbaru TNI AU Akan Bangunkan Sahur Pakai Jet Tempur yang Viral di Twitter, ini Misi Utamanya

7 FAKTA TERBARU Kasus Vanessa Angel hingga Minta Dibunuh, Terungkap Sosok Sebenarnya Rian Subroto

1. Segerombol kambing kerap mengganggu di dua lokasi

Dilaporkan, terdapat delapan ekor kambing yang diketahui kerap memakan celana dalam warga di Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura.

Kambing-kambing tersebut memakan celana dalam warga saat sedang dijemur.

Selain di lokasi tersebut, kambing-kambing juga diketahui kerap mengganggu di Jalan Raya Trunojoyo.

2. Sebabkan kecelakaan

Kambing-kambing yang kerap dibiarkan oleh pemiliknya ini memang sering berkeliaran di jalan raya.

Hingga, menurut keterangan Kasi Pengamanan dan Penegakan Perda Satpol PP Sampang, Mohammad Sadik, sempat ada pengendara yang mengalami kecelakaan lantaran kambing-kambing tersebut.

"Malah pernah waktu lalu terjadi kecelakaan karena pengendara menabrak kambing," ujarnya pada SURYA.co.id, Jumat (10/5/2019).

3. Sudah ada yang dijemput pemilik

Kambing-kambing yang berkeliaran itu kemudian diamankan di kantor Satpol PP.

Mereka diikat di halaman kosong dengan kondisi lahan yang berumput.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved