5 Fakta Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan & Dipunguti Warga, Baru 3 orang yang Mengembalikannya
Sejumlah fakta tentang kejadian uang ratusan juta rupiah berhamburan di jalan hingga dipunguti oleh warga, telah terungkap
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Sejumlah fakta tentang kejadian uang ratusan juta rupiah berhamburan di jalan hingga dipunguti oleh warga, telah terungkap.
Dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Kotak Uang Tertinggal di Bemper, Uang Rp 425 Juta Berhamburan di Jalan', kejadian uang ratusan juta rupiah berhamburan di jalan ini terjadi di ruas jalan di Grand Haven, Michigan, Kamis (25/4/2019) malam.
Berikut sejumlah fakta tentang kejadian uang ratusan juta rupiah berhamburan di jalan hingga dipunguti oleh warga
1. Gara-gara Lupa
Uang senilai Rp 425 Juta itu berhamburan setelah pemiliknya meninggalkan kotak uangnya di bemper truk.
Pria tersebut lupa telah meninggalkan kotak berisi uang tunai senilai 30.000 dolar AS miliknya di bemper truk, yang kemudian dikemudikannya.
Kotak uang itu kemudian terjatuh dan membuat lembaran uang di dalamnya berhamburan di sepanjang jalan.
• Klarifikasi Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo Soal Foto & Video Rekaman di Twitter: Itu Hoax
• Misi Pasukan Kopassus Pernah Kacau, TNI AU Sempat Batalkan Penerjunan Tentara, Tapi Endingnya Sukses
2. Menyebabkan Kemacetan
Kemacetan pun terjadi di ruas jalan setelah para pengendara dan pengguna jalan berhenti untuk memunguti uang yang beterbangan.
Petugas kepolisian tiba di lokasi sekitar pukul 20.50 malam setelah mendapat laporan warga yang mengeluhkan kemacetan.
Petugas dari Departemen Keamanan Publik Grand Haven segera menutup ruas jalan dan dibantu pengguna jalan lainnya dapat mengumpulkan kembali sebagian uang yang ada.
Seluruh lembaran uang yang berhamburan sudah diambil dari jalanan, baik oleh petugas maupun warga, sehingga para pengguna jalan diminta tidak berhenti di jalan untuk mencoba mencari uang yang tertinggal.
Namun uang yang dapat dikumpulkan kembali hanya senilai 2.470 dolar AS atau sekitar Rp 35 juta.
3. Pengakuan Pemilik Uang
Pemilik uang kemudian kembali ke lokasi setelah menyadari apa yang terjadi dan menceritakannya kepada petugas.