Pengacara Vanessa Angel Gelar Sayembara Untuk Temukan Rian Subroto. Hadiahnya Perjalanan Umroh
Kuasa hukum Vanessa Angel menggelar sayembara untuk menemukan sosok Rian Subroto, pria yang disebut-sebut sebagai pengguna jasa prostitusi Vanessa
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | SURABAYA - Abdul Malik, Kuasa hukum Vanessa Angel menggelar sayembara untuk menemukan sosok Rian Subroto, pria yang disebut-sebut sebagai pengguna jasa prostitusi Vanessa Angel.
Abdul Malik bahkan menjanjikan hadiah perjalanan umroh bagi yang menemukan pria yang disebut sebagai pengusaha tambang tersebut.
Sayembara untuk menemukan Rian Subroto ini dilakukan tim kuasa hukum Vanessa Angel karena merasa geram hingga kini pria misterius itu belum juga ditangkap.
Selain itu, dia juga masih menunggu perkembangan pencarian yang dilakukan oleh Polisi dan Kejaksaan.
"Benar kami membuat sayembara bagi siapa saja yang bisa memberitahukan keberadaan Rian secara pasti, maka akan kami berikan hadiah umroh," terangnya, Kamis, (25/4/2019).
• Rian Subroto, Sosok Pria Pengguna Jasa Vanessa Angel Masih Misterius dan Kini Buron
• Fakta Mengejutkan dari Pengacara Vanessa Angel: Yang Diperiksa Polisi Bukan Rian Subroto, Muka Beda
Untuk itu, lanjut Malik, dia pun mendorong kepolisian, agar mempublikasikan foto Rian di media massa, agar semua masyarakat tahu, bagaimana sosok Rian ini.
"Polisi harus serius mencari Rian, karena ini menyangkut nasib 5 orang yang sudah menjadi terdakwa. Kalau tidak juga ketemu, maka pasti ada permainan. Makanya kita buat sayembara ini, Rian ini harus ketemu," tambahnya.
Masih kata Malik, bila tidak ditemukan maka proses pidana 5 orang terdakwa ini harusnya tidak dapat diteruskan. Sebab, unsur pidana dalam kasus ini dianggap tidak sempurna.
"Kalau unsur pidananya tidak sempurna, maka para terdakwa harus dibebaskan," tegasnya.
Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) ini menegaskan bahwa informasi yang didapatnya, sosok Rian ini tidak pernah ada di Lumajang. Ia tidak dikenal dikalangan pengusaha tambang pasir di Lumajang.
"Dia (Rian) kan katanya pengusaha tambang pasir di Lumajang. Nah pernah suatu waktu, Bupati Lumajang mengumpulkan para pengusaha tambang pasir, dan menanyakan soal Rian ini. Katanya, tidak ada nama Rian di Lumajang itu," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum muncikari Endang Suhartini alias Siska, Franky Desima Waruwu mengaku setuju dengan diadakannya sayembara itu. "Ya nggak masalah. Yang penting Rian cepat ketemu," ujarnya.
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novan Arianto, membenarkan terkait dengan status Rian yang sudah masuk dalam daftar DPO.
"Iya, Dalam berkas Vanessa, Rian sudah masuk dalam DPO, yang menerbitkan Polda Jatim sejak 15 Maret 2019 lalu," ujarnya, Rabu (24/4/2019) kemarin.
Namun, hingga kini Rian masih berstatus saksi. Meski saksi, namun Rian wajib hadir dalam persidangan karena ia terlibat langsung dalam perkara ini.