Ahmad Dhani Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Mulan Jameela Enggan Berkomentar
Mulan Jameela hanya terdiam ketika mendengarkan Jaksa menjatuhkan tuntutan 1 tahun 6 bulan kepada suaminya, Ahmad Dhani
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Eben Haezer Panca
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
SURYA.co.id | SURABAYA - Mulan Jameela hanya terdiam ketika mendengarkan jaksa menjatuhkan tuntutan 1 tahun 6 bulan kepada suaminya, Ahmad Dhani, yang menjadi terdakwa kasus ujaran kebencian.
Tak hanya diam, dia sesekali juga meladeni pengunjung sidang yang meminta untuk foto selfie bersama.
Karena ulah pengunjung tersebut sempat menimbulkan gaduh suasana sidang, petugas keamanan PN menegur.
Oleh Jaksa, Dhani dianggap bersalah melanggar pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika.
Ditanya tanggapannya atas vonis itu, Mulan Jameela hanya diam.
Usai sidang, Ahmad Dhani memberi keterangan kepada awak media bahwa dia berpesan kepada BPN untuk menjaga dan mengawal KPU.
“Masyarakat dan rakyat alam semesta mengawal KPU. Itu pesan saya kepada BPN untuk membuat suatu forum rakyat mengawasi KPU,” terangnya lalu pergi menuju mobil tahanan, Selasa, (23/4/2019).
• Breaking News - JPU Kejati Jatim Tuntut 1,5 Tahun Penjara ke Ahmad Dhani atas Kasus Vlog Idiot
• Ahmad Dhani Pekikan Prabowo Menang saat akan Masuk Mobil Tahanan