Berita Tuban

Oppo Indonesia Sesalkan Ada Sales di Tuban yang Dihukum Lari Karena Target Penjualan tak Tercapai

Oppo Indonesia menyesalkan adanya kejadian seorang sales Oppo di Tuban yang dihukum lari dan makan garam karena target penjualan tak tercapai.

ist
ilustrasi 

SURYA.co.id | TUBAN - Oppo Indonesia memberikan tanggapan soal sales ponsel di Tuban yang mengadu ke Polres karena merasa diperlakukan tak selayaknya oleh perusahaan karena target penjualan tak tercapai.

Aryo Meidianto, PR Manager Oppo Indonesia, melalui pernyataan tertulis yang dikirim ke redaksi Surya Online, mengatakan bahwa perusahaannya sedang menelusuri laporan dugaan perlakuan tidak menyenangkan tersebut.

"Perusahaan sedang menelusuri laporan dugaan perlakuan tidak menyenangkan terhadap staff sales kami di Tuban pada 26 Februari 2019. Kejadian tersebut, jika benar, sangat bertentangan dengan nilai-nilai perusahaan," kata Aryo Meidianto, Kamis (28/2/2019).

"Kami menanggapi laporan ini dengan serius dan telah memulai investigasi internal untuk kejadian ini. Kami juga telah memberikan skorsing terhadap supervisor yang terlibat dalam kejadian tersebut sambil menunggu hasil penyelidikan. Dia juga menegaskan bahwa  perusahaan menghormati dan menghargai semua karyawan kami dan berusaha untuk memastikan seluruh kegiatan operasi kami sesuai dengan hukum dan peraturan setempat," sambungnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gemilang Indra Yuliarti (24), warga Kelurahan Perbon, Kecamatan Tuban, mengadu ke Polres Tuban karena merasa diperlakukan sewenang-wenang oleh perusahaan tempatnya bekerja.

Gadis yang bekerja sebagai sales itu mengaku telah mengalami hukuman yang tidak sewajarnya.

Sebagai promotor yang diperbantukan di outlet di jalan Basuki Rahmat, Gemilang mengaku kerap mendapat hukuman yang dianggapnya tidak patut, apabila penjualan tidak mencapai target.

"Ya dihukum lari memutar Alun-alun, Push up, squat jump juga. Bahkan pernah disuruh makan garam dan terasi juga," Kata Gemilang dikonfirmasi, Rabu (27/2/2019).

Gemilang mengungkapkan, saat bergabung di perusahaan, dia sudah mendapat pernyataan berlaku tentang adanya reward (penghargaan) dan juga punishment (hukuman).

Namun setelah dirasakan, hukumannya ternyata sangat memberatkan. Hingga dia harus mengadu ke kepolisian.

"Saya akhirnya lapor ke Polres Tuban, saya mengadu," Terangnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan detail,  dulu hukuman push up dan squat jump 10 kali, lalu nulis 100-200 kali, masih dirasa wajar.

Namun saat supervisor berganti, hukuman yang dirasakan mulai terasa tak wajar. Salah satunya, lari mengelilingi alun-alun.

"Kalau target triwulan tidak tercapai, disuruh lari dari konter sampai kedai mamaku, dan itu dilakukan malam hari," lanjutnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Mustijat Priyambodo menyatakan, kasus tersebut masih dalam batas pengaduan.

Korban sudah diperiksa juga untuk dimintai keterangan terkait apa yang dialami.

"Masih aduan, keterangannya masih sebatas apa yang dialami, masih kita kaji untuk dikembangkan," Pungkas Kasat Reskrim.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved