Berita Surabaya
Polda Jatim Gerebek Rumah Pria di Sedati Sidoarjo, Temukan Beragam Jenis Narkoba Ini
Polda Jatim gerebek rumah pria di Sedati Sidoarjo, temukan beragam jenis narkoba ini.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | SURABAYA - Anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim menangkap Agus Irianto (44) pengedar berbagai jenis narkoba di rumahnya Jl Rambutan Desa Pranti, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan sebelas poket sabu-sabu dan daun ganja kering siap edar milik tersangka.
Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Sentosa Ginting Manik menjelaskan, seluruh barang bukti yang disita berupa sabu-sabu seberat 13, 78 gram, 2, 61 gram satu pipet kaca berisi sabu-sabu seberat 1, 25 gram.
Tersangka menyembunyikan narkoba itu di dalam amplop putih.
"Tersangka lebih dari dua bulan diduga mengedarkan narkoba di kawasan Sidoarjo dan Surabaya Timur," ungkapnya saat dihubungi SURYA.co.id, Minggu (17/2/2019).
Ginting mengatakan penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat setempat yang resah saat mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.
Anggotanya menelusuri informasi itu hingga menangkap tersangka pemilik sabu-sabu dan daun ganja kering tersebut.
Keseharian tersangka merupakan tukang laundry pakaian.
"Tersangka ditahan karena memiliki narkoba dan sampai saat ini kami masih memburu bandar yang memasok narkoba itu," ujarnya.