Kronologi Gadis Remaja Dipaksa Berhubungan Intim oleh Ayah Tirinya, Kehadiran Sang Ibu Tak Membantu

Seorang gadis remaja menjadi korban pemerkosaan oleh ayah tirinya di hadapan sang ibu kandung.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Tribun Jakarta/Dwi Putra Kesuma
Kronologi Gadis Remaja Dipaksa Berhubungan Intim oleh Ayah Tirinya, Kehadiran Sang Ibu Tak Membantu 

SURYA.co.id - Seorang gadis remaja menjadi korban pemerkosaan oleh ayah tirinya di hadapan sang ibu kandung.

Kejadian tersebut terjadi pada pertengahan Desember 2018 lalu di kediaman mereka di kawasan Jakarta Selatan.

Peristiwa keji ini terungkap setelah korban berinisal KN (15) mengadu kepada ayah kandungnya.

Merasa tak terima, sang ayah langsung melaporkan kejadian ini ke kepolisian Jakarta Selatan.

Pria Bertato di Lengan dan Dada Asal Blitar Tewas Gantung Diri, Penyebabnya Diduga Hal Ini

Kondisi Motor yang Dirusak Andi Saputra Gara-gara Tak Terima Ditilang, Mesin Masih Bisa Nyala

Ini 10 Universitas Negeri Terbaik Berdasarkan Riset Web Akademis Versi Webometric

Berdasar data yang SURYA.co.id rangkum dari beberapa sumber, berikut kronologi kejadian gadis remaja yang dipaksa berhubungan intim oleh ayah tirinya.

1. Mendobrak pintu kamar mandi

Sang ayah tiri Rahmat (43), meminta agar KN membuka pintu kamar mandi.

Lantaran takut, permintaan Rahmat akhirnya tak dituruti oleh KN.

Namun, tak berselang lama Rahmat justru malah mendobrak pintu kamar mandi tersebut dan melakukan hal keji itu.

Merasa terancam, KN kemudian berteriak dan memanggil ibunya.

2. Sang ibu tak melakukan apa-apa

Mendengar teriakan sang putri, Mira (39) kemudian mendatangi asal suara.

Bukan malah menolong, Mira hanya melihat perlakuan brutal suaminya dan meminta sang anak untuk tidak melawan.

Tak berselang lama, giliran sang ibu yang melakukan hubungan intim di hadapan KN.

"Ini perbuatan yang sangat tidak pantas," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Andi Sinjaya saat mengawali cerita dugaan pencabulan anak di bawah umur yang menghadirkan dua tersangka, Rahmat dan Mira, di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2019), seperti dikutip dari Warta Kota dalam artikel berjudul 'Gadis Remaja Diajak Threesome Oleh Ibu Kandung dan Ayah Tirinya'.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved