Berita Surabaya
Sabu 18 Kg Diamankan BNNP Jatim dari Jaringan Antar Provinsi
Sabu 18 Kg Diamankan BNNP Jatim dari Jaringan Antar Provinsi. Sabu sebanyak itu disita dari lima orang yang masih satu jaringan
SURYA.co.id SURABAYA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim membongkar jaringan narkotika jenis sabu antar provinsi. Sebanyak lima orang terduga masuk dalam jaringan ini diringkus bersama barang bukti total sabu sebanyak 18 Kg, Senin (4/2/2019).
Lima orang dalam satu jaringan peredaran narkotoka yang diamankan BPNP Jatim, yakni diketahui berinisial FB, HS, AG, IS, dan WS.
Data yang dihimpun TribunJatim.com (grup Surya.co.id) menyebutkan, kelima orang itu merupakan satu jaringan yang mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu antar provinsi.
Hal tersebut dibenarkan Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, Wisnu Chandra saat dikonfirmasi .
Kepala BNN Provinsi Jatim, Brigjen Pol Bambang Budi Santoso mengatakan, timnya telah menggagalkan transaksi dan peredaran narkotika di Jatim dengan total barang bukti sabu-sabu sekitar 18 kilogram.
Bambang mengungkapkan, timnya yang dipimpin Kabid Pemberantasan, AKBP Wisnu Chandra bergerak sejakr beberapa bulan terakhir untuk melakukan pengintaian.
"Kami membuntuti mulai bulan November hingga Desember setelah menerima informasi," ujar Bambang. (Pradhitya Fauzi)