Berita Entertainment
Narasumber ILC TV One, Rocky Gerung Diperiksa Polisi, Reaksinya : 'Hukum Bukan Alat Dengki si Dungu'
Pengamat politik, Rocky Gerung yang sering mengkritik pemerintahan Presiden Jokowi diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.
Reaksi Rocky Gerung Diperiksa Saat Jadi Narasumber di ILC TV One, 'Hukum Bukan Alat Dengki si Dungu'
SURYA.co.id | JAKARTA - Pengamat politik, Rocky Gerung yang sering mengkritik pemerintahan Presiden Jokowi diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan terhadap Rocky Gerung terkait ' Kitab Suci adalah Fiksi' yang dilontarkan saat menjadi narasumber di ILC TV One bertajuk 'Jokowi Prabowo Berbalas Pantun', Selasa malam, 10 April 2018.
Gara-gara ucapan ' Kitab Suci adalah Fiksi', Rocky Gerung dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian dan Arya Permadi alias Abu Janda karena dianggap menistakan agama.
Namun, setelah hampir setahun lewat, Rabu (30/1/2019), Rocky Gerung diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.
• Sule & Ini Talkshow Tak Netral Usai Hadirkan Keluarga Jokowi tanpa Prabowo? Ini Jawaban NET TV
• Kabar Duka Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah Ungkap Kondisi Terkini Usai Pingsan & Reaksi Ayah
• Deddy Corbuzier Bongkar Rahasia Cincin Ahok BTP, Sebut Harga yang Murah & Dipakai Properti Sulap
• Inilah Daftar Caleg Eks Koruptor yang Dirilis KPU, Partai Golkar Terbanyak, Partai Gerindra Nomor 2
• Detik-Detik ABG Membunuh Majikan Setelah Berhubungan Intim, Penyebabnya Uang Pelayanan Tak Diberikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengungkapkan alasan pihaknya baru memanggil Rocky Gerung untuk mengklarifikasi terkait ucapannya yang menyebut ' Kitab Suci adalah Fiksi".
Argo mengklaim pihaknya terus menghubungi Rocky Gerung terkait pemeriksaan tersebut.
Akhirnya pihaknya bisa mengambil keterangan Rocky pada esok hari.

• Fakta-Fakta Rumah Pencipta Hymne Guru yang Dijual di Madiun, Kini Ditawar Wali Kota Madiun
• Fakta-fakta Nita Thalia Operasi Plastik Hingga Habiskan Rp 1 Milyar Namun Alami Kelumpuhan
"Ya tidak apa-apa toh. Yang bersangkutan juga kita hubungi terus, artinya baru kita periksa besok," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/1/2019).
Agendanya Rocky Gerung dipanggil sekitar pukul 10.00 WIB.
• Viral, Dokter Spesialis Kandungan Pakai Atribut 2019 Ganti Presiden di Ruang Operasi Bikin Gempar
• TERUNGKAP Fahri Hamzah Blak-blakan Ingin Bantu Jokowi, Ini Alasan yang Diungkapkan
• Ratusan Tahanan Acungkan 2 Jari Sambut Ahmad Dhani dan Fahri Hamzah, : Dhan, yang Kuat ya
Polisi berharap Rocky Gerung bisa memenuhi panggilan untuk mengklarifikasi laporan tersebut.
"Kita berharap, yang bersangkutan hadir, karena yang bersangkutan kan seorang yang kita hormati, seorang yang cerdas, seorang yang terpelajar. Mudah-mudahan besok datang untuk undangan klarifikasi ke Direktorat Reserse Kriminal Kusus Polda Metro Jaya," tutur Argo.
Seperti diketahui, Rocky Gerung dipanggil atas laporan yang dilimpahkan dari Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya.
Laporan dibuat oleh Jack Boyd Lapian ke Bareskrim Polri pada 16 April 2018. Laporan Jack diterima dengan LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018 dimana Rocky disangkakan melanggar Pasal 156a KUHP.
Selain laporan ini, Rocky Gerung juga dilaporkan atas tuduhan yang sama oleh Permadi Aria alias Abu Janda pada Rabu 11 April 2018 di Polda Metro Jaya.