Berita Jombang
Driver Ojol Grab di Jombang Cabuli Penumpang di Bawah Umur
Seorang driver ojol Grab di Jombang dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap penumpangnya sendiri yang masih umur 14 tahun.
Penulis: Sutono | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | JOMBANG - Yulianto (40), driver ojek online (Ojol) Grab di Jombang dilaporkan telah melakukan tindakan pencabulan kepada penumpangnya yang masih di bawah umur.
Warga Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang inipun telah ditangkap polisi.
Dalam kasus ini, korban adalah remaja 14 tahun, warga kecamatan Peterongan, Jombang.
"YT (Yulianto) kami amankan. Kasusnya ditangani di unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak)," terang Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Azi Pratas Guspitu, saat rilis kasus tersebut, Selasa (22/1/2019).
Dikatakan Azi Pratas, kasus pencabulan bermula ketika pelaku menjemput korban di wilayah Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang Kota, sekitar pukul 18.30 WIB, Jumat lalu (18/1/2019).
Korban hendak pulang ke rumahnya di wilayah Kecamatan Peterongan, usai belajar kelompok di rumah temannya.
"Karena tidak ada yang jemput, korban pesan ojek online Grab lewat aplikasi di ponselnya," bebernya.
• Pengendara Motor Terseret 800 Meter di Kolong Mobil Toyota Innova di Lamongan
Tak lama setelah itu, pelaku datang mengendarai sepeda motor Honda Vario hitam nopol AG 5073 KKB.
Sebagaimana ojek online pada umumnya, pelaku juga mengenakan atribut perusahaan, yakni Grab. "Pelaku menggunakan jaket hitam kombinasi hijau," imbuhnya.
Di tengah perjalanan, pelaku menyampaikan maksudnya untuk mengajak korban jalan-jalan ke wilayah Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Namun ajakan pelaku ini ditolak korban. Pelaku lantas merayu korban dengan mengajak nongkrong di kafe yang disukai korban.
Karena terus didesak, korban akhirnya menyetujui ajakan pelaku. Kesempatan itu pun dimanfaatkan pelaku. Untuk laporan ke perusahaan agar terlihat sudah mengantarkan penumpang sampai tujuan, pelaku melajukan kendaraan sampai dekat rumah korban.
"Namun tidak sampai rumah korban, pelaku berhenti dan mengkonfirmasi aplikasinya, pelanggan telah sampai ke tujuan. Selanjutnya aplikasi dimatikan," imbuh Kasatreskrim Azi Pratas.
Selanjutnya pelaku membonceng korban ke rumah kakaknya di Jalan Dr Soetomo, Kelurahan Jombatan.
"Alasannya akan mandi dahulu sebelum ngopi," bebernya.
Tak curiga, korban santai saja saat diajak pelaku masuk ke rumah. "Kebetulan korban juga perlu nge-'charge' ponselnya," kata AKP Azi Pratas Guspitu.