Berita Surabaya
Tante Vanessa Angel Datangi Polda Jatim, Ngaku Lama Tak Pernah Bertemu Sang Keponakan
Tante Vanessa Angel datangi Polda Jatim, ia ngaku tak pernah bertemu keponakannya sepeninggal sang bunda.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | SURABAYA - Kerabat Vanessa Angel terlihat memberikan suport pasca ditetapkan tersangka dalam kasus prostitusi artis.
Mereka mendatangi Gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (21/1/2019) dan berharap bisa bertemu dengan Vanessa Angel.
Vanessa Angel diagendakan datang memenuhi panggilan penyidik sebagai tersangka.
Reni Setyawan, adik dari almarhum mama Vanessa mengatakan merasa prihatin terkait kasus prostitusi yang menjerat Vanessa Angel.
Kedatangannya ke Polda Jatim untuk memberikan dukungan, Vanessa Angel tidak sendirian menghadapi kasus hukum prostitusi online.
"Dia (Vanessa Angel) merasa sendirian seakan ditinggal keluarga, saya kasih support kita juga dukung Vanessa," ucapnya di ruangan tunggu Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (21/1/2019)
Reni yang mengenakan baju merah berkacamata itu mengungkapkan sepeninggal almarhum ibu Vanessa Angel sudah lama tidak pernah bertemu dengannya.
Dia memantau pemberitaan yang bersangkutan diperiksa di Polda Jatim.
"Kami sudah menghubungi di nomor lamanya Vanessa Angel tapi hanya di-read belum ada respon," ungkapnya.
Seperti yang diberitakan, Polda Jatim secara resmi menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka karena terbukti secara aktif mengeksplore dirinya ke enam mucikari hingga menyebar foto dan video dirinya.
Vanessa Angel disangkakan melanggar Pasal Undang-undang ITE Pasal 28 ayat 1 terancam hukuman 6 tahun pidana kurungan penjara.
Bukti Baru
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan kembali menyampaikan hasil penyelidikan artis Vanessa Angel yang diduga kuat terlibat kasus prostitusi online.
Luki mengatakan hasil penyidikan dan gelar perkara, yang bersangkutan artis Vanessa Angel terlibat kasus prostitusi artis.
"Kami tetapkan artis VA (Vanessa Angel) dari saksi sebagai tersangka," ungkapnya di Gedung Utama Tri Brata Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019).