Prostitusi Online Artis
Artis BJ, M, AM, UY, PP, TA, N, O, V, NZ, T, AKS, B dan WH Masuk Daftar Saksi Prostitusi Online
Sebanyak 21 artis disebut-sebut masuk dalam jaringan prostitusi online. Mereka segera diperiksa oleh penyidik Polda Jatim.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id | SURABAYA - Sebanyak 21 artis disebut-sebut masuk dalam daftar saksi prostitusi online. Mereka segera diperiksa oleh penyidik Polda Jatim.
Adapun daftar 21 artis diduga terlibat yaitu BJ, M, AM, UY, PP, TA, SN, WA, RP, N, EFD, AF, G, N, O, V, NZ, T, AKS, B, dan WH.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di mapolda Jatim, Senin (21/1/2019). "Kami pastikan mengusut tuntas hingga ke akarnya," ujarnya.
Para artis itu diduga kuat pernah beberapa kali transaksi prostitusi online melalui empat mucikari yang kini ditahan di Polda Jatim.
• Jane Shalimar Beber Orang Tua Vanessa Angel Murka Tahu Peringai Buruk Bibi Saat Kirim Chat Tak Sopan
• Polisi Akan Jemput Paksa Vanessa Angel Bila Sekali Lagi Mangkir Dari Panggilan Penyidik
Menurut Kapolda, berdasar data digital forensik artis dari rekapan percakapan tersangka mucikari artis, ditemukan keterkaitan antara artis yang nantinya dipanggil sebagai saksi.
"Kami perintahkan untuk segera (memeriksa para artis) sehingga kami bisa beralih ke kasus lainnya," ungkap Luki Hermawan.
• Lirik Lagu 80 Juta dari Laviola Neta yang Viral Usai Kasus Prostitusi Artis Vanessa Angel
• Reaksi Luhut Dikabarkan Cium Kaki Prabowo jika Terpilih Jadi Presiden Periode 2019-2014
• Mendagri Tjahjo Kumolo Ditipu Pejudi Ngaku Kepala Sekolah, Minta Transfer Rp 10 Juta. Ini Modusnya
Kapolda memaparkan berdasar hasil pemeriksaan tersangka mucikari artis dan data digital forensik artis ditemukan indikasi beberapa artis terlibat jaringan prostitusi online.
"Ada beberapa yang kami bisa buktikan melalui transaksi dari bank," ungkapnya.
"Nanti setiap satu pekan akan diperiksa yang bersangkutan ( artis) sebagai saksi prostitusi online. Kemarin kan sudah enam yang panggil," ungkapnya.
Sementara itu, tersangka Vanessa Angel mangkir dari panggilan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimus Polda Jatim.
Padahal, artis cantik Vanessa Angel itu sudah diagendakan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Jatim, Senin (21/1/2019).
Irjen Pol Luki Hermawan tidak menjelaskan alasan Vanessa Angel tidak hadir memenuhi panggilan.
"Sesuai konfirmasi dari pengacaranya, semula dipastikan VA akan datang," ucapnya.
Luki mengatakan pihaknya meminta penyidik melayangkan surat panggilan kedua terhadap Vanessa Angel.
Namun apabila yang bersangkutan tidak hadir, akan dilakukan upaya jemput paksa.