Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2018 Kemenag Sebelum 1 Februari 2019, Ini Syarat Pemberkasan

Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2018 Kemenag Sebelum 1 Februari 2019. Lihat Pula Syarat-syarat Pemberkasan.

Editor: Tri Mulyono
TRIBUNNEWS.COM/IST
Ilustrasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 Kemenag. Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2018 Kemenag Sebelum 1 Februari 2019. 

SURYA.CO.ID - Kementerian Agama ( Kemenag) hingga saat ini belum mengeluarkan hasil seleksi akhir calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018.

Hasil akhir CPNS merupakan integrasi nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) yang dilakukan oleh panitia seleksi nasional.

Kemenag menyebutkan, proses seleksi CPNS di lingkungannya telah sampai pada tahapan persetujuan hasil akhir atau digital signature di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sebagai tambahan informasi, hasil integrasi panselnas diserahkan kepada Kemenag untuk kemudian dilakukan validasi dan verifikasi agar tidak terdapat kekeliruan data di dalamnya.

Setelah itu, hasil tersebut baru diserahkan kembali ke BKN untuk mendapatkan persetujuan hasil akhir atau digital signature.

 "Kalau dalam jadwal (proses penandatanganan) tanggal 15-17 Januari 2019. Proses Nomor Induk Kepegawaian (NIP) 2 Februari," kata Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki kepada Kompas.com, Jumat (11/1/2019).

"Karena ini sudah ranah BKN sebagai Panselnas, jadi Kemenag dan kementerian lain sifatnya koordinatif dan menunggu keputusan BKN," ujar dia.

Kemenang mengimbau peserta yang mendaftar di lingkungannya untuk tetap sabar menanti pengumuman seleksi akhir CPNS.

Melalui akun resmi Twitter @Kemenag_RI, Kemenag menegaskan, pengumuman kelulusan dilaksanakan sebelum 1 Februari 2019, karena pengusulan penetapan NIP di BKN paling lambat tanggal 2 Februari 2019.

Sebagai tambahan informasi, Kemenag menjadi salah satu instansi pusat favorit pelamar.

Kemenag membuka sebanyak 17.175 formasi dalam rekrutmen CPNS kali ini.

Hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2018 belum diumumkan hingga kini, Jumat (11/1/2019).

Namun dipastikan, pengumuman itu akan dilaksanakan sebelum 1 Februari 2019.

Kemenag menyampaikan di akun Twitternya, usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari kementerian tersebut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), diperkirakan mulai 1 Februari 2019.

Oleh karena itu, pengumuman kelulusan SKB dan SKD dipastikan akan dilaksanakan sebelum 1 Februari 2019.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved