Berita Entertainment
Celana Dalam Warna Ungu Milik Vanessa Angel dan Sekotak Kondom Jadi Barang Bukti Polisi
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti saat menggrebek prostitusi online di Surabaya yang melibatkan Vanessa Angel. Salah satunya celana dalam ungu
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | SURABAYA - Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan sejumlah barang bukti saat penggerebekan prostitusi artis di sebuah hotel di Surabaya yang melibatkan Vanessa Angel (VA) dan Avriellia Shaqqila (AV).
Dari penggerebakan itu Polisi menangkap dua artis, dua mucikari dan satu asisten artis sebagai saksi.
Dua mucikari yang masing-masing diketahui bernama Endang dan Tantri, telah jadi tersangka.
Adapun barang bukti yang disita dari kamar hotel itu yaitu satu setel pakaian dan satu celana dalam warna ungu milik Vanessa Angel.
Selain itu, barang bukti lainnya satu kotak kondom, satu kacamata dan dua unit ponsel.
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan, kedua artis itu ditangkap secara bersamaan saat penggerebekan di dua kamar yang berbeda di Surabaya. Ketika penggerebekan itu pihaknya menangkap basah artis cantik Vanessa Angel saat berhubungan badan dengan seorang pria.
"Berdasarkan penyidikan dan barang bukti kami telah menetapkan dua mucikari sebagai tersangka kasus prostitusi artis," ujarnya di Mapolda Jatim, Minggu (6/1/2019).
• Pengakuan Mucikari Prostitusi Online Artis yang Menyandung Vanessa Angel. Klien Wajib DP 30 Persen
• Ayah Vanessa Angel Baru Tahu Anaknya Terjerat Kasus Prostitusi Artis Setelah Ditelepon Jane Shalimar
• Klarifikasi Vanessa Angel Terkait Dugaan Kasus Prostitusi Online di Surabaya
Yusep mengatakan, kedua artis itu merupakan korban dari prostitusi terselubung. Pihaknya sudah memeriksa dua artis itu selama 1x24 jam.
"Jadi dua artis itu adalah korban prostitusi artis," ungkapnya.
Apakah ada puluhan artis yang terlibat jaringan prostitusi ini?
Yusep memaparkan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait keterlibatan artis lainnya. Dari keterangan tersangka mucikari ada indikasi artis cantik diduga pernah bergabung di jaringan prostitusi yang bertarif Rp 300 juta.
"Potensi keterlibatan artis lain ada tunggu hasil penyidikan. Lebih jelasnya besok akan dirilis oleh Kapolda (Irjen Pol Luki Hermawan)," pungkasnya.
• Klarifikasi Vanessa Angel Terkait Dugaan Kasus Prostitusi Online di Surabaya
Informasinya, pria hidung belang berkantong tebal itu berkencan bersama artis VA di dalam kamar hotel di Surabaya.
Om-om tajir itu diduga melalui mucikari prostitusi online yang berada di Surabaya dan Jakarta meminta agar bisa berkencan bersama artis idolanya.
Tarif kencan artis VA senilai Rp 80 juta dan artis AV sekitar Rp 25 juta.