Berita Sidoarjo

Pelajar SMK Sidoarjo yang Kubur Bayinya Hidup-hidup Ditetapkan Tersangka, Ini Alasannya

Pelajar SMK Sidoarjo yang kubur bayinya hidup-hidup ditetapkan tersangka, ini alasannya

Penulis: M Taufik | Editor: Titis Jati Permata
surya/m taufik
Tersangka RM yang tega mengubur bayinya hidup-hidup saat diamankan di Polsek Sedati Sidoarjo 

SURYA.co.id | SIDOARJO - Polisi sudah memeriksa dua pelajar yang bayinya dikubur hidup-hidup hingga tewas di Sidoarjo.

Mereka adalah adalah RM, pelajar SMK berusia 18 tahun asal Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo; dan adik kelasnya LV (16) asal Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.

"Keduanya sudah diinterogasi penyidik PPA (perlindungan perempuan dan anak). Mereka juga sudah menceritakan banyak hal terkait peristiwa ini ke penyidik," ungkap Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris, Kamis (2/1/2019).

Pemeriksaan ini dilakukan setelah penyidik PPA menerima berkas pelimpahan kasus tersebut dari Polsek Sedati.

Artinya, kasus ini sepenuhnya ditangani PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Usai menjalani pemeriksaan penyidik, RM resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan penyidik.

"Siang ini dia ditahan di Polresta Sidoarjo," tandas Harris.

Sementara LV dibolehkan pulang setelah menjalani pemeriksaan.

Dia hanya sebagai saksi dalam kasus kematian anak yang dilahirkannya tersebut.

"Si laki-lakinya memaksa (untuk mengubur anak mereka), sehingga perempuannya menurut saja karena paksaan itu. Karenanya, yang laki-laki sudah tersangka," jawab Harris saat ditanya alasan penetapan tersangka ini.

Dua Pelajar SMK Sidoarjo Kubur Bayi Hidup-hidup di Kuburan, Ini Kronologi Kejadiannya

Cerita dan Terungkapnya Dua Pelajar SMK Sidoarjo Kubur Bayi Perempuan Hidup-hidup

Nasib Pelajar SMK Sidoarjo yang Kubur Hidup-hidup Bayi Hasil Hubungan Terlarang, Dijerat UU ini

Di sisi lain, polisi juga terus melakukan sejumlah upaya untuk mengungkap kasus ini.

Jenazah bayi malang yang dibunuh orangtuanya sendiri itu juga sudah diotopsi.

"Termasuk saksi lain juga sudah dimintai keterangan. Seperti temannya yang rumahnya dipakai untuk tempat melahirkan," lanjut kasat Reskrim.

Bayi perempuan itu lahir dari rahim LV, Minggu (30/12/2018) sekitar pukul 18.00 WIB.

Bayi dilahirkan di rumah temannya di Kwangsan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved