Berita Sidoarjo

Nasib Pelajar SMK Sidoarjo yang Kubur Hidup-hidup Bayi Hasil Hubungan Terlarang, Dijerat UU ini

Ulah dua pelajar SMK di Sidoarjo mengubur hidup-hidup bayi hasil hubungan terlarang mereka berbuntut panjang.

Penulis: M Taufik | Editor: Musahadah
Surabaya.Tribunnews.com/M Taufik
Nasib Pelajar SMK Sidoarjo yang Kubur Hidup-hidup Bayi Hasil Hubungan Terlarang, Dijerat UU ini 

SURYA.co.id | SIDOARJO - Ulah dua pelajar SMK di Sidoarjo mengubur hidup-hidup bayi hasil hubungan terlarang mereka berbuntut panjang.

RM, pelajar SMK di Sidoarjo yang telah mengubur hidup-hidup bayi hubungan terlarangnya dengan adik kelas harus dipenjara dan terancam hukuman berat.  

Polisi akan menjerat RM, pelajar SMK yang mengubur hidup-hidup bayi hubungan terlarangnya dengan undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 35 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

6 Fakta Pelajar SMK Sidoarjo Kubur Hidup-hidup Bayi Hasil Hubungan Terlarang, Caranya Miris

Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Zain Dwi Nugroho mengaku masih mendalami kasus ini.  

"Penyidik harus lebih hati-hati karena terduga pelakunya adalah anak di bawah umur," katanya.  

Informasi yang dihimpun Surya.co.id menyebutkan, kronologi bayi perempuan itu lahir dari rahim LV pada Minggu (30/12/2018) sekitar pukul 18.00 WIB.

Bayi dilahirkan di rumah temannya di Kwangsan. 

Cerita dan Terungkapnya Dua Pelajar SMK Sidoarjo Kubur Bayi Perempuan Hidup-hiup

Pengemudi Xpander yang Tabrak Guru Olahraga SD hingga Tewas ternyata Mantan Ketua DPRD Sidoarjo

Agen David da Silva Ungkap Klub Baru Mantan Striker Persebaya Surabaya

Rishadi Fauzi Ungkap Tim Baru Setelah Ditendang Persebaya Surabaya di Liga 1 2019

Ucapan Terakhir Rishadi Fauzi Setelah Hengkang dari Persebaya Surabaya dan Tinggalkan Bonek-Bonita

Dua Pelajar SMK Sidoarjo Kubur Bayi Hidup-hidup di Kuburan, Ini Kronologi Kejadiannya. Pelaku teka melakukan lantaran sang bayi lahir di luar nikah
Dua Pelajar SMK Sidoarjo Kubur Bayi Hidup-hidup di Kuburan, Ini Kronologi Kejadiannya. Pelaku teka melakukan lantaran sang bayi lahir di luar nikah (Surabaya.Tribunnews.com/M Taufik)

LV (16) yang berasal dari Kecamatan Sedati hamil delapan bulan dan melahirkan anaknya dengan normal.

Kehamilannya tersebut akibat hubungan kebablasan dengan sang pacar, RM yang berusia 18 tahun dan tinggal di desa lain di Kecamatan Sedati. 

Saat LV melahirkan, RM juga mendampingi. Bayi mereka lahir sehat meski kelahiran tanpa dibantu dokter atau bidan.

TKI Tewas di Malaysia Kondisi Setengah Telanjang, Tangan Terikat dan Mulut Disumpal, DIbunuh?

Dua remaja itu pun kebingungan, apakah harus memberitahu orangtuanya atau membuang bayi mereka.

Di tengah kebingungan itu, mereka berdua ke Makam di Dusun Wagir.

RM membuat lubang di tanah menggunakan cethok lantas mengubur bayinya tersebut hidup-hidup.

Dari keterangan diperoleh polisi, bayi dibawa dengan dibungkus plastik kresek.

Bolos Sekolah, Belasan Siswa Lamongan Ini Gelar Pesta Miras. Kocar-Kacir saat Digerebek Satpol PP

Dan ketika dikubur, bayi tersebut masih menangis.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved