Tsunami Banten

Citra Radar BPPT : Sisi Selatan Anak Krakatau Alami Longsor ke Laut

Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) merilis citra radar yang menunjukkan perbedaan permukaan Anak Krakatau

BPPT
Citra radar BPPT menunjukkan kondisi Anak Krakatau yang berubah pasca tsunami Banten, Sabtu (22/12/2018) malam. 

SURYA.co.id - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) merilis citra radar yang menunjukkan perbedaan permukaan Anak Krakatau dilihat dari udara.

Dua citra yang membandingkan kondisi pada 11 Desember dan 23 Desember 2018 itu jelas menunjukkan adanya perubahan permukaan sekitar 357 meter dan 1.800 meter.

Tampak pada citra tersebut, bagian selatan atau kiri bawah pada gambar sudah hilang.

"Ini bukti ada area yang hilang atau longsor ke laut, sekitar 64 hektar," kata Widjo Kongko dari BPPT, Senin (24/12/2018).

Berdasarkan penelitian yang dilakukan ahli geologi Perancis Christine Deplus dan peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Hery Harjono, longsornya bagian selatan - barat daya Anak Krakatau bisa memicu tsunami.

Dalam pesannya pada Minggu (23/12/2018), Hery mengatakan Anak Krakatau cenderung tumbuh ke arah barat daya dan sisi tersebut juga lebih curam dari lainnya.

"Tentu ini merupakan bagian yang labil dan jika melorot atau longsor tentu dapat memicu tsunami," demikian kata Hery.

Publikasi penelitian Deplus dan Hery di Journal of Vulvanology and Geothermal Research pada 1995 juga mengungkap, tsunami akibat longsoran Anak Krakatau pernah terjadi pada tahun 1981.
Pakar vulkanologi Surono mengungkapkan, berdasarkan citra BPPT tersebut.

"Longsorannya besar. energinya juga pasti besar," ujarnya.

Widjo mengungkapkan, untuk bisa lebih pasti, perlu dilakukan perkiraan volume longsoran yang jatuh ke lautan. (Yunanto Wiji Utomo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : Citra Radar BPPT Ungkap Bagian Selatan Anak Krakatau Longsor

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved