Pesta Seks di Yogyakarta
12 Orang Ditangkap dalam Pesta Seks di Hotel Kawasan Yogyakarta, Mereka Berulang Kali Melakukan
Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap 12 orang yang mengikuti pesta seks di hotel di kawasan Yogyakarta.
SURYA.co.id | YOGYAKARTA - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap 12 orang yang mengikuti pesta seks di hotel di kawasan Yogyakarta.
Penangkapan tersebut dilakukan usai anggota Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menggerebek kegiatan pesta seks di hotel tersebut pada Senin (3/12/2018).
Penggerebekan pesta seks di hotel setelah tim cyber patrol Polda melakukan patroli di dunia maya lalu pura-pura memesan.
• Pesta Seks di Hotel Yogyakarta Ditonton Ramai-ramai, Ada Tarif untuk Nonton, Pelaku Punya Grup WA
Polisi menyebut kegiatan itu sebagai pesta seks karena dilakukan lebih dari satu orang. Dalam pesta seks itu, orang yang ingin melihat harus dikenai tarif.
Mereka bahkan memiliki grup WhatsApp (WA) untuk berkomunikasi. Ternyata, pesta seks di hotel itu sudah dilakukan berulang kali.
Dari sejumlah penonton pesta seks itu, ada pasangan suami istri. Mereka rela mengeluarkan uang untuk melihat adegan persetubuhan tersebut.
Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggerebek pesta seks di satu hotel di kawasan Yogyakarta. Demikian informasi yang dihimpun dalam ungkap kasus di Mapolda DIY, Kamis (13/12/2018).
"10 hari yang lalu Ditreskrimum melakukan pengerebekan terhadap kegiatan pesta seks," kata Direktur Ditreskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo.
Hadi Utomo mengungkapkan pesta seks di hotel itu dilakukan oleh dua orang, namun disaksikan oleh orang lain di kamar yang sama.
Kepolisian pun berhasil mengamankan sedikitnya 12 orang beserta sejumlah barang bukti pendukung.
"Kami masih lakukan pendalaman dari peristiwa tersebut," ujar Hadi Utomo.
Hadi Utomo mengungkapkan, pesta seks itu dilakukan dengan cara menonton bersama-sama di dalam kamar hotel.
"Dari beberapa orang yang diamankan, ada dua orang yang melakukan persetubuhan dan orang-orang yang menonton adalah suami istri," katanya.
Hadi Utomo juga mengungkapkan, sejumlah pasangan suami istri yang menonton adegan itu membayar kepada orang yang melakukan persetubuhan.
Kasus itu terungkap setelah kepolisian melakukan cyber patrol hingga ditemukan ada yang menawarkan.
"Setelah ditelusuri, kami temukan itu adalah di sebuah hotel," terangnya.
Para pelaku yang diamankan juga diketahui memiliki grup WhatsApp (WA) untuk melalukan komunikasi.
"Mereka sudah beberapa kali melakukan kegiatan serupa," bebernya.
"Kami masih lakukan pendalaman dari peristiwa tersebut," ujarnya.