Berita Kampus Unair
Tanggapan Universitas Airlangga (Unair) terkait Kasus Penyebar Video Bugil Mahasiswi di Surabaya
Pihak Universitas Airlangga (Unair) mengklarifikasi terkait kasus penyebaran foto dan video fulgar sejumlah wanita.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Parmin
SURYA.co.id | SURABAYA - Pihak Universitas Airlangga (Unair) mengklarifikasi terkait kasus
penyebaran foto dan video fulgar sejumlah wanita yang diduga merupakan mahasiswanya.
Tersangka M Yusuf mengaku mahasiswa magister di Prodk Hubungan Masyarakat (HI) satu di antara Universitas Negeri di Surabaya. Dia merupakan tersangka yang sengaja menyebar foto dan video bugil mantan pacar ke website dewasa dan media sosial.
Ketua Pusat Informasi Humas Unair, Suko Widodo mengaku pihaknya sempat terkejut ketika melihat pemberitaan di situs online terkait dugaan mahasiswanya menjadi pelaku penyebaran video bugil. Unair kemudian merespon dengan untuk mengecek identitas tersangka dengan nama mahasiswanya.
"Pertama kami ragu karena disebut, (Prodi) Hubungan International (HI) kami cek tidak ada. Ternyata kebalik itu ilmu hukum yang jurusannya memang Hukum International," ungkapnya di Mapolda Jatim, Jumat (7/12/2018).
Suko mengatakan yang bersangkutan tercatat diterima menjadi mahasiswa Magister Ilmu Hukum tetapi statusnya mahasiswa baru.
"Jadi baru resmi dikukuhkan sebagai mahasiswa (Unair) pada Februari 2019," jelasnya.
Ditambahkannya, pihaknya membenarkan tersangka tercatat sebagai mahasiswa Sarjana hukum Unair angkatan 2014. Tersangka lulus pada Maret tahun 2018 lalu
"Perlu dicatat bahwa statusnya (Tersangka) calon mahasiswa baru," ucapnya.
Suko menegaskan berkaitan persoalan hukum yang dihadapi tersangka merupakan ranah private yang tidak ada hubungannya dengan lembaga kampus.
"Jadi kampus hanya berurusan soal akademik perkuliahan, terhadap kasus ini merupakan urusan pribadi," pungkasnya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menyatakan polisi tidak pernah menyampaikan asal usul pendidikan M. Yusuf pelaku penyebaran foto dan video fulgar.
Karena itulah, Polda Jatim memberikan ruang untuk perwakilan Universitas Airlangga (Unair) terkait kasus tersebut. Pasalnya, pihaknya hanya menyebutkan pendidikan pelaku dari Universitas Negeri di Surabaya
"Jadi perlu ada klarifikasi mengenai sikap Universitas terkait kasus ini," imbuhnya.
Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar kejahatan asusila berkedok penyebaran foto dan video wanita melalui media porno.
Pelakunya, M. Yusuf (23) warga Gresik yang merupakan mahasiswa magister prodi HI (Hubungan International) di salah satu kampus negeri Surabaya.
Rata-rata korbanya adalah mahasiswi yang merupakan mantan pacar tersangka.