Berita Surabaya

Pria Surabaya Hajar Istri Hingga Mata dan Bibirnya Lebam, Pemicunya Status di Facebook Ini

Pria Surabaya ini hajar istrinya hingga mata dan bibirnya lebam. Pemicunya status di Facebook.

pixabay
Ilustrasi Facebook 

SURYA.co.id | SURABAYA - Christian (30) warga Jl Kupang Jaya, Kelurahan Sonokwijenan Surabaya tega menganiaya istrinya.

Tersangka melakukan tindakan penganiayaan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, AP (25).

Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Iptu Misdianto menjelaskan tersangka menampar korban berulang kali hingga membuat bibir korban berdarah.

Penganiayaan itu juga mengakibatkan korban mengalami lebam di pelipis mata dan bibir.

“Tersangka menjambak rambut korban bahkan menyeretnya dari lantai atas menurui tangga ke lantai bawah,” ungkapnya saat dihubungi SURYA.co.id, Senin (19/11/2018).

Baca: VIDEO Viral Emak-emak Kejar Pesawat Citilink yang Hendak Lepas Landas dari Bandara

Baca: VIDEO - Angel Lelga Marah Saat Digerebek Vicky Prasetyo, Ini Ucapannya Yang Mengundang Tanya

Baca: Hari Ini Jaksa Bacakan Tuntutan, Ahmad Dhani: Saya Mohon Supaya Tuntutan Tidak Lebih dari Ahok

Dikatakannya, dari keterangan saksi, pasangan suami istri (pasutri) itu diketahui seringkali bertengkar.

Padahal, penyebab pertengkaran itu hanya soal sepele, yaitu tersangka merasa kesal melihat status Facebook korban yang dianggapnya menyinggung perasaannya.

Tersangka naik pitam hingga melakukan di luar kendali melakukan penganiayaan terhadap wanita yang dinikahinya itu.

“Tersangka dikenal temperamental sehingga membuatnya ringan tangan bertindak KDRT,” jelasnya.

Christian (kaos hitam, tengah), tersangka penganiayaan KDRT terhadap istrinya diamakan di Mapolsek Sukomanunggal.
Christian (kaos hitam, tengah), tersangka penganiayaan KDRT terhadap istrinya diamakan di Mapolsek Sukomanunggal. (surya/mohammad romadoni)

Misdianto menambahkan penganiayaan KDRT ini karena tersangka tidak terima status di Facebook korban yang menyinggungnya.

Korban saat itu tiba di rumah menyusui anaknya di dalam kamar.

Mendadak tersangka masuk ke dalam kamar dan memecahkan gelas.

Sontak, keduanya terlibat adu mulut hingga berujung penganiayaan.

“Tersangka sudah ditahan kasus ini tetap dilanjutkan ke ranah hukum sesuai laporan dari korban,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved