Pilpres 2019

Yusril Jadi Kuasa Hukum Jokowi-KH Maruf Amin, Jubir HTI Ismail Yusanto : Masih Sejalan dengan HTI

Pengacara Yusril Ihza Mahendra dikati-kaitkan dengan Hizbut Tahrir Indonesia ( HTI).

Editor: Iksan Fauzi
tribun jatim/ a toriq
KH Maruf Amin menghadiri pertemuan dengan alim ulama se-Jawa Timur di Hotel JW Marriott Surabaya, Minggu (7/10/2018). 

SURYA.co.id | JAKARTA - Pengacara Yusril Ihza Mahendra dikati-kaitkan dengan Hizbut Tahrir Indonesia ( HTI). 

Hal itu tak lain karena Yusril merupakan kuasa hukum dari HTI.

Namun, setelah Yusril bersedia menjadi kuasa hukum pasangan Jokowi-KH Maruf Amin, Cawapres KH Maruf Amin menyatakan, Yusril sudah tak sejalan lagi dengan HTI.

Baca: Kubu Prabowo-Sandi Sempat Dekati Yusril, tapi Akhirnya gagal. Ini Penjelasan Dahnil Anzar

Baca: Aksi Satu Jari Luhut dan Sri Mulyani di Acara IMF Tak Ada Unsur Kampanye Terselubung

Baca: Ketua BPN Prabowo-Sandi : Istilah Tampang Boyolali Dipolitisasi karena Sekarang Tahun Politik

Baca: Tampang Boyolali Masih Polemik, Kubu Prabowo-Sandi Ganti Serang Balik Bupati Boyolali

Pernyataan KH Maruf Amin pun menuai bantah dari Juru Bicara (Jubir) HTI, Ismail Yusanto.

Ismail Yusanto menganggap pernyataan cawapres nomor urut 01 soal Yusri Ihza Mahendra yang mulai tak sejalan dengan HTI, sebagai pernyataan yang keliru.

Dihubungi Tribunnews.com, Ismail Yusanto menegaskan, bahwa pada Jumat (2/11/2018) kemarin, Yusril masih menjalankan profesinya sebagai lawyer yang profesional untuk HTI.

"Konpers kemarin beliau masih bilang, bahwa bendera yang dibakar itu bukan bendera HTI, kemudian HTI bukan organisasi terlarang, dan beliau siap melakukan somasi kepada siapa saja yang mengatakan HTI adalah organisasi terlarang" ujar Ismail, Selasa (6/11/2018).

Baca: Di Hadapan 2.500 Kapolsek dan Danramil, Ini Pesan Pakde Karwo Agar Pemilu 2019 Kondusif

Ia melanjutkan, meski Yusril sebagai pengacara Jokowi-KH Maruf Amin, bukan berarti pula Ketum PBB itu sejalan dengan pasangan nomor urut 01 tersebut.

"Belum tentu beliau mendukung, kan? Harus dilihat seperti itu juga," kata Ismail Yusanto.

Dirinya mencontohkan seperti seorang pengacara tersangka kasus korupsi, yang mana menurut Ismail, belum tentu juga sang pengacara mendukung perilaku korupsi.

"Saya coba memahaminya seperti itu," kata Ismail Yusanto.

Sebelummya, KH Maruf Amin mengatakan masuknya Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara Jokowi-KH Maruf sangat disyukurinya.

Selain itu, KH Maruf Amin tak mempermasalahkan rekam jejak Yusril yang merupakan kuasa hukum HTI.

Diketahui, Yusril menjadi kuasa hukum HTI saat melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi pada 18 Juli 2017.

Menurutnya, kesedian Yusril menjadi pengacara pasangan Jokowi-KH Maruf Amin dalam Pilpres 2019, menunjukkan Yusril telah tidak sejalan dengan ormas yang resmi dibubarkan pemerintah itu.

"Artinya dia berarti sudah tidak sejalan lagi dengan mereka ( HTI)," kata KH Maruf Amin.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved