Berita Surabaya
Setelah 5 Jam Diperiksa, Ahmad Dhani Tergopoh-gopoh Keluar Ruangan Penyidik. Ada Apa?
Setelah diperiksa selama lebih dari 5 jam, Ahmad Dhani meninggalkan ruangan penyidik Polda Jatim dengan tergopoh-gopoh. Ada Apa?
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | SURABAYA - Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim telah merampungkan pemeriksaan pertama terhadap Ahmad Dhani sebagai tersangka dalam kasus dugaan hate speech.
Setelah diperiksa selama lebih dari lima jam, Kamis (25/10/2018), Dhani yang didampingi kuasa hukum beserta orang terdekatnya tergopoh-gopoh keluar dari ruangan.
Tidak seperti biasanya, Dhani lebih irit bicara mengenai pemeriksaan yang dijalaninya.
Dhani mengatakan, penyidik sempat memintanya mengulang kembali percakapan di dalam video vlog yang dibuatnya di Hotel Jl Tunjungan Surabaya, Minggu 26 Agustus 2018.
"Pemeriksaan lancar ya disuruh mengulang itu saja," ucapnya sembari berjalan menghindari wartawan.
Dhani menjelaskan, terkait tim ahli rekomendasinya akan diterima penyidik Polda Jatim pada dua minggu ke depan. Namun pihaknya tidak bisa memastikan keterangan tim ahli itu dipakai atau tidak oleh penyidik dalam pasal ITE 27 ayat 3 2016 saat ini dihadapinya.
"Kalau tim ahli pasti diperiksa tetapi belum pasti keterangannya dipakai penyidik," kata Dhani.
Dhani bersama rombongannya sempat melontarkan akan melaporkan balik si pelapor kasus pencemaran nama baik.
Sebelumnya, dia sudah melaporkan kasus dugaan persekusi terhadapnya saat berada di Surabaya ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Jakarta pada Kamis 18 Oktober 2018 kemarin.
"Ada wacana lapor balik k Polda Jatim," imbuhnya.
Baca: Ahmad Dhani Yakin Tak Ditahan, Katanya: Ini Kasus Kecil