Berita Pasuruan
Pegawai Koperasi di Prigen, Pasuruan Bawa Kabur Uang Rp 30 Juta, Modusnya Mengejutkan
Tersangka yang diamankan adalah Nur Hasan (48) warga Kelurahan Ketapang, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Fatkhul Alami
Surya/Galih Lintartika
Tersangka Nur Hasan (48) diamankan di Mapolsek Prigen, Kabupaten Pasuruan
Dari situ , korban melapor ke polisi. Mendapatkan laporan polisi, ia mengaku pihaknya langsung menyelidiki dan menangkap tersangka.
"Tersangka ditangkap di rumahnya. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku uang koperssi digunaknnya untuk membayar hutang. Tapi kami akan kembangkan kasus ini lagi," tutupnya.