Pilpres 2019

KPU Jatim Coret 54.940 Data Pemilih Ganda untuk Pilpres 2019

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim mencoret 54.940 pemilih dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu 2019 mendatang.

SURYA.co.id/Bobby Koloway
KPU Jatim mencoret 53 ribu data pemilih ganda. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim mencoret 54.940 pemilih dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu 2019 mendatang.

Sehingga, jumlah pemilih pun berubah dari yang awalnya 30.554.761 kini menjadi 30.490.255 pemilih. 

Komisioner KPU Jatim, Choirul Anam menjelaskan bahwa sesuai dengan rekomendasi dari KPU RI, Bawaslu RI, hingga Bawaslu Jatim, pihaknya telah melaksanakan langkah konsolidasi di tingkat kabupaten/kota, hingga kecamatan, desa dan kelurahan.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari klaim partai politik yang menyebut ada enam juta lebih yang DPT. 

Baca: Ini Fakta Politik Balas Budi Ridwan Kamil Blak-blakan Tolak Dukung Prabowo di Pilpres 2019

Baca: Tak Mungkin Dukung Khilafah, Prabowo Subianto : Khilafah Menyesatkan dan Berbahaya Bagi Rakyat

Sedangkan khusus untuk Jawa Timur, datanya mencapai 300.297 pemilih.

"Data itu selanjutnya kami lakukan proses verifikasi dengan mengajak bawaslu dan partai politik di tingkat kabupaten kota," kata Anam ketika ditemui di Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Hasil Perbaikan Pemilihan Umum tahun 2019 di Surabaya, Jumat (14/9/2018).

Dari hasil pencermatan tersebut, pihaknya tak memungkiri memang menemukan data DPT Ganda di Jatim.

"Namun, jumlahnya tak sebesar klaim Bawaslu maupun parpol. Jumlahnya sekitar 54 ribuan pemilih," kata Anam. 

Baca: Pakar Hubungan Internasional Unair, Joko Susanto Anggap Debat Pilpres Pakai Bahasa Inggris Politis

Besarnya perbedaan antara data yang ditemukan Bawaslu Jatim dengan data yang dicoret KPU menurut Anam disebabkan kesalahan dari proses pencermatan.

"Jadi, kami telusuri secara bersama. Angka tersebut ada ganda yang berganda. Contoh, satu orang disebut sampai ganda sepuluh. Padahal hanya dua," padahal tidak seperti itu.

"Pada intinya, memang ada DPT ganda itu. Namun, dari DPT ganda itu kemudian ada kesalahan analisis dari partai politik maupun di Bawaslu di daerah tertentu yang membuat data berganda semakin banyak," katanya. 

Selain melakukan pencermatan,  pihaknya juga melakukan perbaikan data terhadap empat ribuan pemilih.

"Termasuk, atas rekomendasi Bawaslu ada sekitar sembilan ribuan pemilih yang kami masukkan dalam daftar pemilih karena sebelumnya sempat tercecer," ungkap Anam. 

Anam menyebut jumlah tersebut relatif kecil dibanding dengan total keseluruhan DPT yang mencapai 30 jutaan pemilih. Namun, ia tak memungkiri bahwa hal tersebut menyebabkan pengurangan jumlah DPT (ketika ditetapkan 29 Agustus 2018) hingga mencapai 60 ribuan. 

"Sejak surat edaran turun, kami mengajak pencermatan secara bersama. Kami juga berkoordinasi dengan seluruh pihak, sehingga hal ini merupakan kerja bersama. Sehingga, DPT ini semakin baik, semakin berkualitas," imbuh Anam. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved