Pilpres 2019
KPU Jatim Coret 54.940 Data Pemilih Ganda untuk Pilpres 2019
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim mencoret 54.940 pemilih dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu 2019 mendatang.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Iksan Fauzi
Pasca penetapan jumlah setelah dilakukannya perbaikan, pihaknya akan tetap melakukan proses verifikasi. Bahkan, langkah ini akan dilakukan hingga saat pencoblosan mendatang, 19 April 2019 nanti.
"Kalau pun masih ditemukan data ganda, KPU membuka peluang untuk tetap melakukan verifikasi kembali hingga hari H pemungutan suara," katanya.
"Jadi ada atau tidaknya komplain dari Bawaslu, parpol, atau pihak terkait, kami tetap akan melakukan verifikasi dan pencermatan," ujarnya.
Apabila nantinya kembali ditemukan DPT ganda, pihaknya akan melakukan pencoretan, tanpa mengurangi jumlah pemilih. "Kami hanya memastikan bahwa mereka tak tercantum di DPT dan C6-nya tidak terkirim. Sehingga, tidak disalahgunakan," kata Anam.
Dikonfirmasi terpisah, Komisioner Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi akan terus melakukan proses audit hingga hari H pemungutan suara mendatang.
Aang menyebut, potensi kegandaan DPT di Jatim sangat besar.
"Dengan waktu yang relatif singkat untuk melakukan penetapan DPT, memang potensi kesalahan dalam proses tersebut masih ada. Apalagi, jumlah pemilih di Jatim cukup besar," kata Aang.
"Sehingga, kami akan melakukan pencermatan terhadap proses penyempurnaan DPT ini," jelasnya.
Data Rekapitulasi DPT Pemilu 2019 Pasca Perbaikan
Jumlah Pemilih: 30.490.255
Pemilih laki-laki: 15.478.684
Pemilih perempuan: 15.011.571
Jumlah TPS: 129.991
Jumlah desa/kelurahan: 8.497
Jumlah kecamatan: 666