Pilpres 2019

KPU Jatim Coret 54.940 Data Pemilih Ganda untuk Pilpres 2019

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim mencoret 54.940 pemilih dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu 2019 mendatang.

SURYA.co.id/Bobby Koloway
KPU Jatim mencoret 53 ribu data pemilih ganda. 

Pasca penetapan jumlah setelah dilakukannya perbaikan, pihaknya akan tetap melakukan proses verifikasi. Bahkan, langkah ini akan dilakukan hingga saat pencoblosan mendatang, 19 April 2019 nanti. 

"Kalau pun masih ditemukan data ganda, KPU membuka peluang untuk tetap melakukan verifikasi kembali hingga hari H pemungutan suara," katanya. 

"Jadi ada atau tidaknya komplain dari Bawaslu, parpol, atau pihak terkait, kami tetap akan melakukan verifikasi dan pencermatan," ujarnya. 

Apabila nantinya kembali ditemukan DPT ganda, pihaknya akan melakukan pencoretan, tanpa mengurangi jumlah pemilih. "Kami hanya memastikan bahwa mereka tak tercantum di DPT dan C6-nya tidak terkirim. Sehingga, tidak disalahgunakan," kata Anam. 

Dikonfirmasi terpisah, Komisioner Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi akan terus melakukan proses audit hingga hari H pemungutan suara mendatang.

Aang menyebut, potensi kegandaan DPT di Jatim sangat besar.

"Dengan waktu yang relatif singkat untuk melakukan penetapan DPT, memang potensi kesalahan dalam proses tersebut masih ada. Apalagi, jumlah pemilih di Jatim cukup besar," kata Aang. 

"Sehingga, kami akan melakukan pencermatan terhadap proses penyempurnaan DPT ini," jelasnya. 

Data Rekapitulasi DPT Pemilu 2019 Pasca Perbaikan

Jumlah Pemilih: 30.490.255

Pemilih laki-laki: 15.478.684

Pemilih perempuan: 15.011.571

Jumlah TPS: 129.991

Jumlah desa/kelurahan: 8.497

Jumlah kecamatan: 666

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved