CPNS 2018
CPNS 2018 - Identitas di KTP dan Ijazah Tidak Boleh Beda, Jika Terjadi Begini Cara Mengatasinya
Identitas di KTP dan ijazah untuk pendaftaran CPNS 2018 tidak boleh berbeda, kalau terjadi perbedaan harus mengurus di Dukcapil setempat
Penulis: Arum Puspita M | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Kartu Tanda Penduduk (KTP, red) dan ijazah jadi salah satu berkas yang wajib ada dalam pendaftaran CPNS 2018.
KTP digunakan sebagai identitas sedangkan ijazah digunakan sebagai bukti bahwa telah lulus dari jenjang pendidikan baik lulusan S1/D4, D3, atau SMA/sederajat.
Lalu bagaimana jika nama di ijazah dan di KTP tidak sesuai?
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menghimbau kepada calon pelamar agar mengecek ulang data pribadinya.
Baca: Persyaratan CPNS 2018 - Bolehkah Mendaftar di Formasi Lebih Rendah dari Ijazah Terakhir?
Baca: Penerimaan CPNS 2018, Kota Malang Dapat Kuota 282, Formasi Ini yang Paling Banyak Dibutuhkan
Baca: Pendaftaran CPNS 2018: Update Daftar Kuota Formasi CPNS 2018 Per Daerah di Jawa Timur, Cek Daerahmu!
Jika ada kesalahan data, calon peserta diharapkan menghubungi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk melakukan perbaikan data yang disesuaikan dengan dokumen resmi (ijazah).
Tak cukup sampai di situ, BKN juga mengingatkan calon pelamar untuk selalu berhati-hati dalam mengunggah data.
Baca: Kumpulan Soal CPNS 2018 dan Kunci Jawaban, Download di Sini! BKN Sediakan Laman Simulasi CAT
Baca: Dapat Jatah 473 Kuota, Pendaftaran CPNS 2018 Sidoarjo Dibuka Pekan Depan. Ini Formasinya
Melansir dari Frequently Asked Question (FAQ) dalam situs sscn.bkn.go.id, pihak BKN mengatakan data yang telah diunggah tidak dapat diperbaiki lagi
"Anda TIDAK DAPAT memperbaiki data yang sudah di kirim, sehingga Anda harus BERHATI-HATI dalam mengisi data," tegas BKN.
Namun jika anda terlanjur mengunggah data, anda bisa merubahnya ketika dinyatakan lulus ujian dan akan diproses pada pemberkasan penetapan NIP.
"Apabila ternyata masih ada data yang perlu diperbaiki setelah dikirim maka data tersebut hanya dapat diperbaiki pada saat setelah lulus ujian dan akan diproses pada pemberkasan penetapan NIP," balas BKN.
Baca: Aturan dan Cara Daftar CPNS 2018 yang Dibuka pada 19 September Ini
Baca: Pemkab Jember Masih Godok Lowongan CPNS untuk Difabel dan Lulusan Cumlaude
Tak jarang, saat mengunggah dokumen, para calon pelamar CPNS 2018 akan menemui kesulitan.
Akhirnya berdampak pada gagal unggahnya dokumen.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, BKN pun memberikan tips agar file yang diunggah dapat terupload secara lancar.
1. Bersihkan riwayat pelacakan, cache, dan cookies.
2. Gunakan koneksi internet yang cukup stabil.