Berita Lamongan
Ngajak Ayah Ceweknya Ngopi Bareng, yang Dilakukan Pemuda Lamongan Ini Kemudian Sungguh Keterlaluan
Ngajak ayah ceweknya ngopi bareng di warung, lalu mendadak akhiri obrolan. Yang dilakukan pemuda Lamongan ini kemudian sungguh keterlaluan.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | LAMONGAN - Heru Santoso (18), pemuda asal Dusun Sapang, Desa Dateng Kecamatan Laren, yang menghamili remaja 16 tahun di Lamongan akhirnya ditangkap polisi.
Tersangka Heru ditangkap Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) saat sedang santai di rumahnya, Rabu (5/9/2018).
Ia pun mengakui perbuatannya. Heru ternyata sudah lama berpacaran dengan korban.
Ia nekat mengajak korban yang baru duduk di kelas IX SMP berhubungan badan tiga kali.
Dua kali di kamar korban dan sekali di tanggul Bengawan Solo.
Untuk menutupi aksi bejatnya, modus yang dilakukannya tergolong 'rapi'.
Baca: Respons Jokowi Dikritik Tak Berani Bicara soal Rupiah Tembus Rp 15.000, Menteri Ditarget ini
Baca: Media Asing Kabarkan Ahok Akan Menikahi Polwan Mantan Ajudan Veronica Tan, Benarkah?
Baca: Roy Kiyoshi Pengasuh Karma ANTV Lebih Suka Dipanggil Dedek, Ini Bocoran Ruben Onsu
Baca: Lihat Putrinya Sering Melamun, Orangtua di Lamongan Ini Curiga dan Rahasia Itu Pun Terbongkar
Ia mengajak ayah korban ngopi bareng di warung yang tak jauh dari rumahnya.
Ternyata, Heru dan ayah korban sudah kenal baik karena kerap ngopi bareng.
Namun, orang tua korban tak tahu jika Heru adalah pacar anaknya.
Saat sama-sama ngopi di warung, ayah korban tak menaruh curiga apapun pada Heru.
Bahkan, Heru seringkali membayari kopi ayah korban dan mengajaknya keluar untuk ngopi bareng.
Ternyata itu rangkaian modusnya agar bisa masuk ke rumah dan kamar korban.
Saat sedang gayeng ngopi di warung, Heru tiba-tiba pamit hendak pulang ke rumah.
Heru tahu kebiasaan ayah korban yang bertahan lama hingga larut malam di warung kopi.
Tersangka bukannya pulang ke rumahnya, ia bertandang untuk menemui korban di rumahnya untuk melampiaskan nafsu bejatnya.