Berita Tuban
Angkutan Bajaj Resmi Beroperasi di Tuban, Begini Aturan Trayeknya
Bupati Tuban, Fathul Huda, mengatakan kendaraan bajaj ini diharapkan akan memudahkan masyarakat yang ingin ke daerah tertentu
Penulis: M. Sudarsono | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | TUBAN - Angkutan roda tiga jenis Bajaj mulai beroperasi di Kabupaten Tuban, terhitung hari ini, Jumat (27/7/2018). Kendaraan yang berasal dari India itu diharapkan dapat memudahkan masyarakat yang membutuhkan akses di jalur khusus, sebab, kendaraan bajaj tersebut tanpa trayek.
Bupati Tuban, Fathul Huda, mengatakan kendaraan bajaj ini diharapkan akan memudahkan masyarakat yang ingin ke daerah tertentu, yang mana daerahnya tidak ditentukan pada trayek kendaraan umum. Semisal, mau ke perumahan, maka bajaj ini siap mengantar, karena memiliki jalur khusus.
"Bisa masuk-masuk ke pedesaan maupun perumahan," ujar Bupati meresmikan.
Meski demikian, pria berlatar pebisnis itu menjelaskan, jika kendaraan motif batik itu terdapat larangan jalan yang tidak boleh diabaikan.
Misal, melewati rute becak Sunan Bonang. Selain itu, juga tidak boleh mangkal atau mengambil penumpang line angkutan kota.
"Ada larangan yang tidak boleh diabaikan, berkaitan jalan atau jalur," tutupnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban, Muji Slamet, menambahkan angkutan non trayek ini bisa mengantarkan penumpang di daerah tertentu.
Dia juga dibolehkan menjemput penumpang dengan cara menghubungi drivernya. Termasuk boleh menjemput di Pasar Baru Tuban.
"Kalau menjemput boleh, tapi harus di dalam, yang tidak dibolehkan itu mangkalnya," pungkasnya.