Berita Surabaya
Terbukti Sebarkan Kebencian, M Faisal Divonis 7 Bulan, Meski Bukan Pemilik Akun harus Tanggung Jawab
Seorang anggota ormas, M Faisal Arifin alias Itong tetap bersikap tegar ketika dibacakan putusan terkait dugaan penyebaran informasi kebencian.
Penulis: Sudharma Adi | Editor: Parmin
Tanpa klarifikasi kebenaran posting itu, dia menyalin dan share ulang melalui fb miliknya dan ke grup WA. Karena menyebarkan postingan itu, maka terdakwa lalu ditangkap polisi.