Kilas Balik
Nasib Para Begal di Era Soeharto, Diburu Hingga Ditembak Mati Bagi yang Melawan
Cara penanganan gali dengan cara OPK pun diterapkan di berbagai wilayah di Indonesia dan korban ‘petrus’ pun bertumbangan di mana-mana
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id - Pada tahun 1980-an, saat itu aparat keamanan memang sedang dibuat gerah oleh maraknya aksi preman jalanan yang populer dengan sebutan gabungan anak liar (gali).
Aksi mereka sempat mengganggu roda perekonomian RI.
Misalnya, kawasan terminal yang sudah dikuasai oleh para gali membuat para pengusaha bus terus mengalami kerugian, banyaknya begal yang membajak bus dan truk di jalanan, dan lainnya.
Presiden Soeharto lalu memerintahkan agar segera dibentuk tim yang beranggotakan aparat TNI/Polri ( saat itu ABRI) untuk melaksanakan operasi penumpasan kejahatan terhadap para begal yang makin marak dan merugikan.
Baca: Fakta Mengagumkan Tardigrade, Makhluk Paling Tangguh yang Muncul di Ant-Man and The Wasp
Baca: Sempat Curi Simpati, Bowo Tik Tok Dihebohkan Lagi, Kebohongan Terkuak dari Hal Janggal di Video
Baca: Niat Sedekah, Warung Nasi Lezat Syariah Surabaya Jual Makanan Sehat Rp 1.000 bagi Warga Tak Mampu
Baca: Terungkap Rahasia Panjang Umur Ratu Elizabeth II Tak Pernah Makan 5 Jenis Makanan Ini
Hingga tahun 1982, Polri di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Awaloedin Djamin telah melakukan berbagai operasi penumpasan kejahatan.
Polri melancarkan Operasi Sikat, Linggis, Operasi Pukat, Operasi Rajawali, Operasi Cerah, dan Operasi Parkit di seluruh wilayah Indonesia serta berhasil menangkap 1.946 penjahat.
Meski sudah banyak penjahat yang diringkus, operasi penumpasan kejahatan terus berlanjut.
Seperti yang dilakukan oleh Komando Daerah Militer (Kodim) 0734 Yogyakarta di bawah pimpinan Kolonel Muhamad Hasbi.
Kolonel Hasbi saat itu (1983) menyatakan perang terhadap para preman atau gali yang aksinya makin meresahkan masyarakat Yogyakarta.
Dia menggelar Operasi Pemberantasan Keamanan (OPK) yang bekerja sama dengan intelijen AD, AU, AL dan kepolisian.
Kodim Yogyakarta lalu melakukan pendataan terhadap para gali melalui operasi intelijen dan para gali yang berhasil didata diwajibkan melapor serta diberi kartu khusus.
Setelah mendapat kartu, para gali tersebut dilarang bikin ulah lagi dan harus mau memberitahukan dimana para gali lain yang tidak mau melapor.
Para gali yang tidak melapor kemudian diburu oleh tim OPK Kodim untuk ditangkap dan bagi yang lari atau melawan akan langsung ditembak mati.
Mayat para gali yang ditembak mati dibiarkan tergeletak di mana saja dengan tujuan membuat jera (shock therapy).
OPK yang digelar aparat keamanan di Yogyakarta sudah diketahui oleh masyarakat.