Berita Malang Raya

Pria di Malang Hantam Selingkuhan Istri Pakai Linggis Hingga Tewas

Seorang pria di Malang menghantam kepala temannya sendiri menggunakan linggis setelah memergoki temannya itu selingkuh dengan istrinya

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Eben Haezer Panca
ist
ilustrasi 

SURYA.co.id | MALANG - Junadi (32), pria dari Desa Sidomulyo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, tega menganiaya temannya sendiri, Didik Supriadi (32). Akibat penganiayaan itu, Didik yang mengalami luka parah di kepala, tewas saat menjalani perawatan di RSUD Dr Saiful Anwar, Kota Malang.

Kapolsek Jabung, AKP Samsul Arifin, mengatakan bahwa kejadian itu terajdi Sabtu (19/5/2018) dan baru dilaporkan keluarga korban, Senin (21/5/2018).

"Korban penganiayaan sendiri akhirnya dinyatakan meninggal dunia di RSSA pada Kamis (24/5) tadi," kata Samsul Arifin.

Dijelaskan Samsul Arifin, Junadi menganiaya Didik yang menjadi selingkuhan istrinya. 

Perasaan cemburu Junadi memuncak ketika korban datang ke rumahnya dan menemui isterinya.

Baca: Nasib Menyedihkan Siswa SD yang Menghamili Siswi SMP Setelah Dinikahkan

Baca: Kenalan di Pantai Lalu Pacaran, Ini Kisah Cinta Siswa SD & Siswi SMP Tulungagung yang Akhirnya Hamil

Baca: Bocah Penghina Presiden Jokowi Anak Konglomerat Tajir? Andi Arief Sebut Ada Perlakuan Beda

Baca: Ingat Bella Saphira? Setelah Mualaf dan Diperistri Mayjen TNI Kondisinya Kini Mengejutkan

Saat itu Junadi kebetulan sedang tidak ada di rumah.

Ketika pulang dan mengetahui ada korban di rumah bersama isterinya, membuat emosi Junadi tidak tertahan lagi.

Junadi dengan membawa besi linggis menunggu korban pulang dan keluar dari rumahnya.

Dan saat korban ke luar dari rumahnya, saat itu juga Junadi menghadang korban dan langsung memukulkan besi linggis mengenai kepala korban. Tak ayal, korbanpun mengalami luka parah di kepala hingga tidak sadarkan diri. Melihat hal itu, Junadi langsung kabur bersembunyi meninggalkan korban. Sejumlah warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung memberikan pertolongan dan membawa korban ke RSSA Malang.

Keluarga korbanpun tidak terima atas kondisi korban yang dalam perawatan di RSSA Malang dan melapor ke Polsek Jabung.

"Setelah menerima laporan keluarga korban, kami langsung mengamankan Junadi kemarin malam untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujar Samsul Arifin.

Baca: Pak RW di Blitar Curiga Lihat Lampu Rumah Warganya 2 Hari Mati, saat Diperiksa, Malah Bikin Geger

Sedangkan korban sendiri, tambah Samsul, akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan beberapa hari di RSSA Malang karena luka yang dialaminya. Jenazah korban juga langsung diotopsi untuk proses hukum lebih lanjut.

"Junadi terancam di jerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain," tutur Samsul. 

Baca: 6 dari 7 Ramalan Gus Dur di Masa Lalu Terungkap, Terakhir Sebut Ahok Jadi Presiden. Mungkinkah?

Baca: 6 Fakta Miris Siswa SD Hamili Siswi SMP, Jawaban Ayahnya Bikin Geregetan

Baca: Video: Menduga Suaminya Selingkuh, Ibu Ini Malah Hajar Anaknya yang Masih Balita Hingga Berdarah

Baca: Diam-diam, Tiga Jasad Pelaku Bom Gereja Surabaya Diserahkan ke Pihak Keluarga, Dimakamkan di Mana?

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved