Berita Malang Raya
Pria di Malang Hantam Selingkuhan Istri Pakai Linggis Hingga Tewas
Seorang pria di Malang menghantam kepala temannya sendiri menggunakan linggis setelah memergoki temannya itu selingkuh dengan istrinya
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | MALANG - Junadi (32), pria dari Desa Sidomulyo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, tega menganiaya temannya sendiri, Didik Supriadi (32). Akibat penganiayaan itu, Didik yang mengalami luka parah di kepala, tewas saat menjalani perawatan di RSUD Dr Saiful Anwar, Kota Malang.
Kapolsek Jabung, AKP Samsul Arifin, mengatakan bahwa kejadian itu terajdi Sabtu (19/5/2018) dan baru dilaporkan keluarga korban, Senin (21/5/2018).
"Korban penganiayaan sendiri akhirnya dinyatakan meninggal dunia di RSSA pada Kamis (24/5) tadi," kata Samsul Arifin.
Dijelaskan Samsul Arifin, Junadi menganiaya Didik yang menjadi selingkuhan istrinya.
Perasaan cemburu Junadi memuncak ketika korban datang ke rumahnya dan menemui isterinya.
Baca: Nasib Menyedihkan Siswa SD yang Menghamili Siswi SMP Setelah Dinikahkan
Baca: Kenalan di Pantai Lalu Pacaran, Ini Kisah Cinta Siswa SD & Siswi SMP Tulungagung yang Akhirnya Hamil
Baca: Bocah Penghina Presiden Jokowi Anak Konglomerat Tajir? Andi Arief Sebut Ada Perlakuan Beda
Baca: Ingat Bella Saphira? Setelah Mualaf dan Diperistri Mayjen TNI Kondisinya Kini Mengejutkan
Saat itu Junadi kebetulan sedang tidak ada di rumah.
Ketika pulang dan mengetahui ada korban di rumah bersama isterinya, membuat emosi Junadi tidak tertahan lagi.
Junadi dengan membawa besi linggis menunggu korban pulang dan keluar dari rumahnya.
Dan saat korban ke luar dari rumahnya, saat itu juga Junadi menghadang korban dan langsung memukulkan besi linggis mengenai kepala korban. Tak ayal, korbanpun mengalami luka parah di kepala hingga tidak sadarkan diri. Melihat hal itu, Junadi langsung kabur bersembunyi meninggalkan korban. Sejumlah warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung memberikan pertolongan dan membawa korban ke RSSA Malang.
Keluarga korbanpun tidak terima atas kondisi korban yang dalam perawatan di RSSA Malang dan melapor ke Polsek Jabung.
"Setelah menerima laporan keluarga korban, kami langsung mengamankan Junadi kemarin malam untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujar Samsul Arifin.
Baca: Pak RW di Blitar Curiga Lihat Lampu Rumah Warganya 2 Hari Mati, saat Diperiksa, Malah Bikin Geger
Sedangkan korban sendiri, tambah Samsul, akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan beberapa hari di RSSA Malang karena luka yang dialaminya. Jenazah korban juga langsung diotopsi untuk proses hukum lebih lanjut.
"Junadi terancam di jerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain," tutur Samsul.
Baca: 6 dari 7 Ramalan Gus Dur di Masa Lalu Terungkap, Terakhir Sebut Ahok Jadi Presiden. Mungkinkah?
Baca: 6 Fakta Miris Siswa SD Hamili Siswi SMP, Jawaban Ayahnya Bikin Geregetan
Baca: Video: Menduga Suaminya Selingkuh, Ibu Ini Malah Hajar Anaknya yang Masih Balita Hingga Berdarah
Baca: Diam-diam, Tiga Jasad Pelaku Bom Gereja Surabaya Diserahkan ke Pihak Keluarga, Dimakamkan di Mana?