Berita Surabaya

Rendra Hadikurniawan yang Hina Umat Islam Jalani Pemeriksaan Kejiwaan, Hasilnya

Tersangka ujaran kebencian Rendra Hadikurniawan jalani pemeriksaan kejiwaan. Hasilnya. . .

Penulis: Fatkhul Alami | Editor: Titis Jati Permata
surya/mohammad romadoni
Rendra Hadi Kurniawan, tersangka ujaran kebencian di media sosial, saat di Trawas, Kabupaten Mojokerto, Kamis (26/4/2018). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin angkat bicara soal penangkapan Rendra Hadikurniawan (39), tersangka ujaran kebencian terhadap Nabi Muhammad SAW.

Menurut Machfud, saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim masih melakukan pemeriksaan mendalam kasus ujaran kebencian terhadap agama Islam.

"Mohon waktu, masih dilakukan pemeriksaan semuanya," sebut Machfud saat ditemui usai pemusnahan miras di Mapolda Jatim, Jumat (27/4/2018).

Macfud menegaskan, kasus ujaran kebencian ini tidak boleh memeriksa satu orang saja.

Saksi-saksi lainnya juga perlu dimintai keterangan.

Pemeriksaan secara menyeluruh, lanjut Machfud, sedang dilakukan.

"Pemeriksaan segala sudut harus dilakukan, tak boleh hanya satu orang," terang Machfud.

Proses penyidikan terhadap tersangka Rendra terus dilakukan penyidik Ditreskrimsus.

Baca: Pria Sidoarjo yang Hina Umat Islam Itu Ditangkap di Trawas Mojokerto, Alasannya Bikin Geregetan

Baca: Bukan Orang Biasa, 8 Fakta Mengejutkan Rendra Hadikurniawan Penghina Nabi Muhammad SAW

Baca: Rendra Hadi Kurniawan, Penghina Nabi Muhammad SAW Alami Gangguan Jiwa? Berikut Faktanya

Selain meminta keterangan, penyidik juga membawa Rendra ke RS Bhayangkara Polda Jatim guna menjalani pemeriksaan kejiwaan, Jumat (27/4/2018).

"Dia (Rendra Hadikurniawan) dilakukan tes kejiwaan. Tes sudah dilakukan hari ini," ujar Machfud.

Kabid Humas Poda Jatim, Kombea Pol Frans Barung Mangera menambahkan, penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

Selanjutnya juga akan meminta keterangan dari saksi-saksi lainnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved