3 Rencana Mulia Ahok dalam Menata Hidup Setelah Keluar dari Penjara

Sejumlah rencana penting dan mulia telah disusun Ahok setelah keluar dari penjara nanti.

Editor: Tri Mulyono
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Sejumlah pedukung Ahok, melakukan aksi simpatik di Depan PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2018). Mereka memberi pesan moral kepada Ahok saat berlangsungya sidang PK. 

SURYA.CO.ID - Sejumlah rencana penting dan mulia telah disusun mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) setelah keluar dari penjara nanti.

Ahok masuk penjara menjalani hukuman 2 tahun penjara karena perkara penistana agama mulai Mei 2017.

Paling lama, mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan menghirup udara bebas pada awal atau medio 2019.

Dari dalam penjara, Ahok juga menggugat cerai istrinya Veronica Tan.

Dalam gugatannya, Ahok ingin berpisah karena Veronica Tan dituding menjalin hubungan dengan pria lain saat Ahok di penjara.

Rencana-rencana Ahok menata hidup itu ternyata jauh dari aktivitas politik seperti dituduhkan para penentangnya.

Baca: Boro-Boro Ahok Cawapres, Jadi Gubernur Saja Gaduhnya Seperti Ini

Baca: Bantal Setya Novanto Pasca Kecelakaan Menabrak Tiang Listrik Jadi Sorotan Jaksa KPK, Mengapa?

Baca: Jika Resmi Cerai, Ahok Siap Tinggalkan Rumah, tapi Akan Ngotot Mendapatkan Hal ini

Baca: Meski Dipenjara, Ahok Malah Disebut Makin Kaya, Kok Bisa? Ternyata Ia Dapatkan Banyak Uang dari Sini

Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Gatot Saptono, yang kerap disapa sebagai Muhammad Al Khaththath alias Ustad MAK, sebelumnya menuding bahwa Ahok akan menjadi calon presiden di 2019 jika peninjauan kembali kasusnya dikabulkan.

Namun para pendukung Ahok dan kuasa hukumnya menepisnya.

Dirangkum Surya.co.id  dari berbagai sumber, inilah rencana-rencana 'mulia' Ahok setelah keluar dari penjara dan setelah resmi cerai dari istrinya Veronica Tan.

Baca: Fakta-Fakta Menarik Sidang PK Ahok, No 4 Beberkan Bukti Kekhilafan Hakim

Josefina Agatha Syukur, kuasa hukum Ahok.
Josefina Agatha Syukur, kuasa hukum Ahok. (Tribunnews.com/Abdul Qodir)

1. Membeli rumah baru, meninggalkan rumah yang kini ditempati istrinya Veronica Tan

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved