Berita Regional
Jenglot 'Pengganda Uang' dan Kain Kafan Ditukar Uang Rp 10 Juta, Nasib Tukiyono Berubah Drastis
Pria bernama Tukiyono Ardianto alias Yono (54) itu ditangkap setelah beri kain kafan dan jenglot ke korbannya.
SURYA.co.id - Praktek dukun pengganda uang tak hanya terjadi di Jawa Timur.
Seorang pria di wilayah Karet Tengsin RT 01 RW 07, Tanah Abang dibekuk polisi setelah menipu dengan modus penggandaan uang.
Pria bernama Tukiyono Ardianto alias Yono (54) itu ditangkap petugas Polsek Tanah Abang, Senin (19/3/2018).
Kapolsek Metro Tanah Abang Ajun Komisaris Besar Lukman Cahyono mengatakan, kejadian bermula saat suami istri, Mulyana dan Tri Maryati mendatangi kontrakan tersangka pada 22 Februari 2018.
Mereka membawa sejumlah uang yang menurut pengakuan Yono, bisa melipatgandakan uang.
"Pelaku mengaku seorang dukun yang mengaku bisa melipatgandakan uang setelah melakukan sejumlah prosesi, korban percaya dan diperdaya," kata Lukman saat dikonfirmasi, Selasa (20/3/2018).
Baca: Geger Ular Putih Berukuran Manusia Dewasa, Matanya Terbelalak Lebar, Anehnya Tak Menggigit
Baca: Datang ke Bank untuk Lunasi Kredit, Pria Tulungagung Ini Ternyata Bawa Sekardus Uang Mainan
Prosesinya adalah Yono meminta Mulyana untuk membawa uang Rp 10 juta.
Kemudian Yono meninggalkan korban di sebuah ruangan untuk mengambil kain kafan dan kotak berisi jenglot.
Saat kembali menemui korban, Yono memberikan kedua barang tersebut.
"Tersangka mengaku kain kafan itu berisi uangnya korban dan kotak berisi jenglot yang bisa menggandakan uang. Padahal uangnya sudah disimpan tersangka di tempat lain," katanya.
Prosesi berlanjut, keduanya pergi ke kali yang berada di Jalan Penjernihan Raya sebelah TPU Karet Bivak.
Baca: 4 Jenis Ular di Istana Ular, Wisatawan Harus Jalani Ritual Telur agar Selamat, Ini Foto-Fotonya
Di sana, Yono meminta Mulyana untuk melemparkan kain kafan tersebut.