Berita Entertainment
Kasus Cak Percil, Artis Indonesia Pertama yang Dijebloskan ke Penjara Hong Kong
Jangan ada lagi seniman yang ditahan satu bulan seperti dia terkait dakwaan melanggar izin kunjungan.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Titis Jati Permata
Berdasarkan pengadilan Shatin Hongkong, Cak Percil dan Cak Yudo dihukum selama enam pekan.
Keduanya bebas bersyarat dari penjara, total telah menjalani hukuman selama satu bulan di penjara Lai Chi Kok.
"Jadi saya masih punya utang dua pekan hukuman yang akan dibebankan apabila nantinya kembali melanggar hukum di negara itu," pungkasnya.