Berita Entertainment

Kasus Cak Percil, Artis Indonesia Pertama yang Dijebloskan ke Penjara Hong Kong

Jangan ada lagi seniman yang ditahan satu bulan seperti dia terkait dakwaan melanggar izin kunjungan.

facebook
Cak Percil dan Cak Yudo tiba di Surabaya 

Berdasarkan pengadilan Shatin Hongkong, Cak Percil dan Cak Yudo dihukum selama enam pekan.

Keduanya bebas bersyarat dari penjara, total telah menjalani hukuman selama satu bulan di penjara Lai Chi Kok.

"Jadi saya masih punya utang dua pekan hukuman yang akan dibebankan apabila nantinya kembali melanggar hukum di negara itu," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved