Kata-Kata Umpatan Korban First Travel untuk Anniesa Hasibuan dan Suami, No 4 Amit-Amit

Para korban meluapkan kemarahan kepada bos First Travel, pasangan suami istri Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman.

Editor: Tri Mulyono
ANTARA FOTo/INDRIANTO
Terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan biro perjalanan umrah First Travel Andika Surachman (kiri), Anniesa Hasibuan (tengah), dan Kiki Hasibuan (kanan) menjalani sidang dengan agenda pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Senin (26/2). 

SURYA.CO.ID - Para korban perusahaan jasa Umrah First Travel menjadi tak terkendali.

Mereka meluapkan kemarahan kepada bos First Travel, pasangan suami istri Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman.

Momen itu tersaji saat Anniesa Hasibuan dan Andika menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Depok pada Senin (26/2/2018).

Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan yang menjadi terdakwa dihujani caci maki oleh korban penipuan.

Ketiga terdakwa, yakni pasutri Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan serta adik Anniesa, Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki, tiba di PN Depok sekira pukul 10.00, dengan mobil tahanan Rutan Cilodong.

Anniesa Desvitasari Hasibuan dan Kiki turun terlebih dahulu, dan langsung dimasukkan ke ruang tahanan pengadilan dengan kawalan ketat.

Lima menit kemudian, Andika Surachman turun dari bus tahanan dan dikawal ketat petugas untuk dibawa ke ruang tahanan PN Depok.

Seharusnya, agenda sidang hari ini para terdakwa mengajukan eksepsi atau nota keberatan

Namun, pihak pengacara di ruang sidang menyatakan mereka tidak mengajukan eksepsi.

"Kami tim penasihat hukum tidak mengajukan eksepsi," kata salah satu pengacara terdakwa, Puji Wijayanto, di ruang sidang PN Depok, Senin siang.

Baca: Bos First Travel Andika Surachman-Anniesa Hasibuan Pelesir ke Eropa Pakai Uang Jemaah Rp 8,6 Miliar

Baca: Viral Video Silvia Agustina Ejek Gaji PNS, Inilah Sosok Mengejutkan Sang Ratu Youtube

Baca: Doa Elvy Sukaesih untuk Anak dan Menantunya Bikin Merinding, Diucapkan dengan Mata Berkaca-Kaca

Puji mengatakan, mereka hari ini menyampaikan surat perihal permohonan penjualan aset para terdakwa.

Pihaknya ingin dari penjualan aset-aset milik klien mereka itu hasilnya bisa diberikan kepada jemaah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved