Pemuda Bendul Merisi Surabaya Tawarkan SPG Lewat Facebook untuk Layani Pria Hidung Belang di Hotel
Polisi membekuk seorang pemuda dari Jl Bendul Merisi, Surabaya, yang kerap 'menjual' SPG ke pria hidung belang.
Penulis: Fatkhul Alami | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | SURABAYA - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Feri Ferdianto (29), warga Jl Bendul Merisi Gang 3 Surabaya diringkus usai mengantar korban, DR (26) ke pria hidung belang yang memesannya.
DR merupakan seorang SPG (Sales Promotion Girl) asal Jombang, 'dijual' atau ditawarkan ke pria hidung belang dengan memanfaatkan media sosial Facebook serta Whatsapp.
Tindak pidana trafficking ini terungkap saat DR diantarkan oleh Feri untuk bertemu pria yang akan menggunakan 'jasanya' di Hotel POP, jl Diponegoro, Surabaya.
"Pelaku (Feri) ini bisa menawarkan korban melalui grup jejaring sosial, bisa facebook dan WA (WhatsApp)," kata Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar, Kamis (28/9/2017).
Dalam aksinya, lanjut Lily, pelaku Feri selalu menawarkan korban melalui grup jejaring sosial. Seperti grup Facebook Warkop Senggol Area Sidoarjo, Mojokerto dan Surabaya.
"Korban kenal dengan pelaku juga melalui FB, dan pelaku ini mendapatkan uang Rp 300 ribu setiap kali transaksinya," jelas Lily.
Dari pengungkapan kasus ini, Unit PPA Polretabes Surabaya mengamankan HP Xiaomi, uang tunai Rp 700 ribu.
Dia akan dijerat Pasal 2 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang TPPO dan atau Pasal 506 KUHP tentang
tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan atau mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan.